Selasa, 23 Agustus 2011

TATIB LAB

Lampiran 1

PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER

A. PenggunaanKomputer
1. Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
2. Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.
3. Siswa berhak menggunakan komputer pada saat jam sekolah.
4. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
5. Siswa diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
6. Setiap siswa hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
7. Siswa tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
8. Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
9. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
10. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
B. Pengajaran
1. Seluruhsiswawajibmengikutipraktikumkomputerpada jam danwaktu yang telahditentukan
2. Dalamhalsiswatidakdapatmengikutipraktikumkomputerharusadaketerangan yang jelasdari orang tua, walimurid, walikelasditunjukkandenganbuktisurattertulis.
3. Selamapengajaranberlangsungsiswadilarangbermain games ataumembuatkeributansehinggamengganggusiswa lain.
4. Siswaselainkelompok yang sedangpraktekdilarangmemasukiruangan.
5. Ruangpraktikumhanyabolehdiisimaksimumsejumlahkelompokpraktikum.
6. Setiapsiswadiwajibkanmematikanalatkomunikasiselamapraktikum.
7. Siswaberhakmemintabantuankepadalaboran/pengelola lab seputarmasalahpengoperasianperangkatkomputer.

C. Internet
1. Siswa yang berhubungandengantugasosis, lombadantugas lain atasnamasekolahdapatmenggunakan internet di luar jam praktekkomputer.
2. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
3. Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
4. Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
5. Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
6. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.
D. Penggunaan Hardware dan Software
1. Siswadilarangmenghapus, menginstall software ataumemodifikasi program komputer di laboratorium.
2. Siswaberhakmelaporkan program yang rusak/tidakterinstalldenganbaikkepadapetugas lab.
3. Siswatidakbolehmenyebarkan virus kekomputerataumenginstall software- software lain yang dapatmengganggu system laboratorium.
4. Siswadilarangmerusak, memindahkan, ataumengambil hardware, software ataufasilitaslaboratoriumtanpaseijinpetugaslaboratorium.
5. Siswaberhakmenggunakansemua software/hardware yang telahditentukanolehlaboratorium.
E. Penampilan
1. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
2. Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
3. Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
4. Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
5. Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium.
6. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
7. Siswawajibmenjagakebersihanlaboratorium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar