Sabtu, 15 Januari 2011

BEASISWA S1 2011 BIDIK MISI

PEDOMAN BIDIK MISI
PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
TAHUN 2011








KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT KELEMBAGAAN
TAHUN 2010



























http://dikti.kemdiknas.go.id
http://bidikmisi.dikti.go.id
http://facebook.com/bidikmisi
http://twitter.com/bidikmisi








2






KATA PENGANTAR


Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program
Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan
dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi
akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan
tinggi penyelenggara.
Program ini merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan
Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini
dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang
diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara selain melanjutkan angkatan 2010.
Agar program Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat mempermudah calon mahasiswa atau mahasiswa penerima terkait dengan implementasi program Bidik Misi.
Buku pedoman Tahun 2011 ini merupakan penyempurnaan dari buku
pedoman Bidik Misi 2010 yang memuat hal-hal baru terkait ketentuan,
mekanisme, pengelolaan yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan program terutama proses seleksi, penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman Program Bidik Misi ini.



Jakarta, November 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi



Djoko Santoso






3






DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR 4
DAFTAR ISI 5
DAFTAR LAMPIRAN 6
Daftar Istilah dan Singkatan 7
I.PENDAHULUAN 8
A. LATAR BELAKANG 8
B. DASAR 8
C. MISI 8
D. TUJUAN 8
II.KETENTUAN UMUM 10
A. SASARAN 10
B. JANGKA WAKTU PEMBERIAN BANTUAN 10
C. PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA 10
D. HARGA SATUAN DAN SUMBER DANA 10
III.KETENTUAN KHUSUS 11
A. PERSYARATAN 11
B. KUOTA 11
C. PENGGUNAAN DANA 11
IV.MEKANISME SELEKSI 13
A. PERSIAPAN PENDAFTARAN 13
B. TATA CARA PENDAFTARAN 13
C. JENIS SELEKSI 14
V.PENGELOLAAN 16
A.PENGELOLA 16
B.DANA 16
C.PEMBINAAN 16
D.PENGHENTIAN BANTUAN 16
E.SANKSI 17
VI. MONITORING DAN EVALUASI 18













4






DAFTAR LAMPIRAN




















































5






Daftar Istilah dan Singkatan



1. DIPA : Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
2. Ditjen Dikti : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
3. MA : Madrasah Aliyah
4. MAK : Madrasah Aliyah Kejuruan
5. NISN : Nomor Induk Siswa Nasional (www.nisn.dapodik.org)
6. NISR : Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi
7. NPSN : Nomor Pokok Sekolah Nasional
(www.npsn.dapodik.org)
8. NP : Nomor Pendaftaran
9. PBB : Pajak Bumi Bangunan
1 PTP : Perguruan Tinggi Penyelenggara
0.
1 SMA : Sekolah Menengah Atas
1.
1 SMK : Sekolah Menengah Kejuruan
2.


























6






I. PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga
Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang
Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah
daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber
daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena
itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi
akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta berhak
mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi
Peningkatan pemerataan akses ke perguruan tinggi jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita. Banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang berprestasi dan merupakan calon mahasiswa yang potensial tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi karena berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu peningkatan akses informasi terhadap sumber pendanaan masih sangat terbatas. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menyusun database siswa jenjang pendidikan menengah yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi memfasilitasi dan atau menyediakan bantuan biaya pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa
bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai
pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik
pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi
mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan
bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi
bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang
tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat
(2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang


7






Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53A yang
menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh
Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-
masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik
berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan
tempat bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang
memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi,
paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik
baru.
Berbagai macam beasiswa oleh pemerintah, misalnya Peningkatan Prestasi
Akademik (PPA), Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi
Ekstrakurikuler (PPE), dan Bantuan Mengikuti Ujian (BMU), telah diberikan
kepada mahasiswa. Akan tetapi jumlah dana yang diberikan masih belum
dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa,
sehingga belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.
Mengacu pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang
program beasiswa sebagaimana tersebut di atas, maka Pemerintah melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi - Kementerian Pendidikan Nasional
mulai tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon
mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang
mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi
yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan yang
disebut Bidik Misi.

B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang
perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Program Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009-2014;
5. Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2006 mengenai penghargaan bagi
siswa berprestasi.

C. MISI
1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk dapat
menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
2. Menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam
memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.




8








D. TUJUAN
1. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya
mereka yang menghadapi kendala ekonomi;
2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi
peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu
secara ekonomi;
3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat
waktu;
4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler,
ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;
5. Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain
untuk selalu meningkatkan prestasi;
6. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian
sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai
kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
































9






II. KETENTUAN UMUM



A. SASARAN
Lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2010 dan 2011 yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.

B. JANGKA WAKTU PEMBERIAN BANTUAN
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan
diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program
Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma
III.
Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis,
perpanjangan pendanaan diupayakan oleh perguruan tinggi penyelenggara.

C. PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA
Penyelenggara program Bidik Misi adalah seluruh perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah terpilih di bawah Kementerian Agama yang selanjutnya disebut PTP.

D. HARGA SATUAN DAN SUMBER DANA
Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2011 adalah sebesar Rp
6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTP. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




















10






III. KETENTUAN KHUSUS



A. PERSYARATAN
Persyaratan untuk mendaftar program Bidik Misi tahun 2011 adalah:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan
lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan
penerima Bidik Misi;
2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi
serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan
lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan
2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
(Lampiran 3 bagian D);
4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai
prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-
3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak
ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan
melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas
pendidikan Kabupaten/Kota.

B. KUOTA
1. Alokasi mahasiswa baru penerima bantuan biaya pendidikan pada tahun
anggaran 2011 adalah 20.000 orang yang didistribusikan kepada PTP di
bawah Kemdiknas dan Kemenag (Lampiran 1);
2. Alokasi yang ditetapkan untuk setiap PTP disesuaikan dengan jumlah
mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah total
mahasiswa di PTP serta pertimbangan lainnya.

C. PENGGUNAAN DANA
1. Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sekurang-
kurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan
yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi
PTP;
2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTP sebanyak-
banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per
semester per mahasiswa. Dalam pelaksanaannya PTP dapat melakukan subsidi silang antar program studi;
3. Kelebihan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan digunakan untuk
pembinaan mahasiswa penerima melalui berbagai bentuk kegiatan
penunjang yang sepenuhnya diatur oleh PTP;
4. PTP mengatur besaran bantuan biaya hidup dan bantuan biaya
penyelenggaraan pendidikan;

11






5. Kekurangan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan di PTP,
ditanggung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. PTP dapat
mengupayakan sumber dana dari pihak lain;
6. PTP memfasilitasi penyediaan dana, sarana dan prasarana belajar
mengajar kepada penerima Bidik Misi dengan sumber bantuan biaya
penyelenggaraan pendidikan Bidik Misi atau sumber lain yang relevan;
7. Semua penggunaan dana harus dilaporkan ke Ditjen Dikti sesuai
penjelasan singkat pada bab VI.
















































12






IV.MEKANISME SELEKSI

A. PERSIAPAN PENDAFTARAN
1. Kementerian Pendidikan Nasional melakukan koordinasi dan sosialisasi
dengan unit utama, unit kerja dan instansi terkait termasuk Panitia Seleksi
Nasional serta melakukan publikasi melalui media massa;
2. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi dan
atau memberikan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungannya
tentang program Bidik Misi;
3. Institusi pendidikan tinggi melakukan sosialisasi dan atau memberikan
informasi kepada sekolah dan publik tentang program Bidik Misi;
4. Kepala Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan seluruh proses
pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah
memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.

B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pendaftar memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV atau
Sarjana (S1) pada perguruan tinggi negeri penyelenggara;
2. Setiap calon hanya boleh mendaftar di 1 (satu) perguruan tinggi, dengan
memilih paling banyak 2 (dua) program studi, pendaftaran pada lebih dari
satu perguruan tinggi akan dikenai sanksi sebagai diatur pada Bab V. Sub
Bab D;
3. Kepala Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat
program Bidik Misi dan menyusunnya ke dalam sebuah Rekomendasi
yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya menggunakan formulir
pada Lampiran 3;
4. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi Bidik
Misi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah dengan melampirkan hasil
pindaian (scan) (Lampiran 4 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR
(Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi);
5. Sekolah merekomendasikan siswa melalui
http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah menggunakan NISR untuk
mendapatkan NP (Nomor Pendaftaran);
6. Calon pendaftar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan untuk
mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah/Madrasah;
7. Calon yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran langsung
secara online melalui laman www.bidikmisi.dikti.go.id/pendaftaran
menggunakan NP kemudian mencetak formulir pendaftaran (Lampiran 2)
untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas
persyaratan lainnya;
8. Calon yang tidak dapat melakukan pendaftaran secara online sesuai butir
7, mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah/madrasah. Selanjutnya
formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan
ke Kepala Sekolah/Madrasah. Formulir dapat di unduh di www.dikti.go.id
atau www.bidikmisi.dikti.go.id;

13






9. Kepala Sekolah/Madrasah mengirimkan berkas yang memenuhi syarat
secara kolektif kepada masing masing Rektor/Ketua/Direktur atau
pimpinan PTP yang dituju dengan perihal surat pendaftaran bidik misi
2011 (alamat seleksi PTP lihat Lampiran 4) Berkas yang dimaksud
meliputi:
1) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2011:
a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 6
atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3
(tiga) lembar;
b) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa
aktif;
c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah/Madrasah;
d) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung
prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh
Kepala Sekolah/Madrasah;
e) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
Desa/ Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
f) Fotokopi Kartu Keluarga;
g) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan
atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.
2) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2010:
a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 6
atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3
(tiga) lembar;
b) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah/Madrasah;
c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 6 yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah/Madrasah;
d) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah;
e) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah/Madrasah;
f) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti
pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang
disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah/Madrasah;
g) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/Tokoh masyarakat;
h) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
i) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan
atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari
orang tua/wali-nya.



14






3) PTP dapat memfasilitasi pendaftaran tanpa rekomendasi sekolah jika
terjadi hal sebagai berikut:
a) Sekolah asal sudah tidak menyelenggarakan pendidikan pada saat
pendaftaran Bidik Misi 2011;
b) Sekolah tidak memfasilitasi dan mendukung program Bidik Misi
secara sengaja;
c) Terjadi force majeur/bencana alam lainnya;
d) Hal lain yang dirasa mendesak dan bertujuan untuk kemanusiaan
dan keadilan serta pemerataan akses pendidikan.
Semua pendaftaran yang difasilitasi oleh perguruan tinggi akan tercatat melalui SIM Bidik Misi dan akan diperhatikan secara khusus.

C. JENIS SELEKSI
PTP dapat melakukan seleksi Bidik Misi melalui seleksi lokal maupun seleksi nasional
1. Seleksi Lokal PTP
PTP dapat melakukan seleksi Bidik Misi melalui seleksi lokal perguruan tinggi terkoordinasi dalam tingkat Universitas/Institut/Lembaga.
1) PTP melakukan seleksi terhadap pendaftar Bidik Misi menggunakan
jalur khusus sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh
masing-masing PTP;
2) Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTP dengan memprioritaskan
pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang
mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas
Sekolah/Madrasah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk
memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTP
melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;
3) Apabila diperlukan tes lokal yang memerlukan kehadiran fisik
pendaftar, maka seluruh biaya untuk mengikuti proses seleksi lokal
termasuk biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh PTP yang
bersangkutan;
4) Hasil seleksi calon mahasiswa diumumkan oleh Rektor/Ketua/Direktur
atau yang diberi wewenang melalui media yang dapat diakses oleh
setiap pendaftar dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui SIM Bidik
Misi di www.bidikmisi.dikti.go.id/sim

2. Seleksi Nasional
1) PTP melakukan seleksi terhadap pendaftar Bidik Misi menggunakan
jalur khusus sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh
masing-masing PTP;
2) Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTP dengan memprioritaskan
pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang
mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas


15






Sekolah/Madrasah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTP melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;
3) Apabila pendaftar yang sudah terpilih diharuskan mengikuti seleksi
nasional, maka biaya pendaftaran diganti oleh PTP;
4) Pilihan perguruan tinggi dan program studi pada formulir seleksi
nasional harus sama dengan pilihan perguruan tinggi dan program
studi pada formulir Bidik Misi;
5) Pendaftar mengirimkan fotokopi tanda peserta seleksi nasional
sebagai bukti pendaftaran dan mengikuti seleksi nasional kepada PTP;
6) Hasil seleksi nasional calon mahasiswa diumumkan oleh panitia
seleksi nasional dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui SIM Bidik
Misi di www.bidikmisi.dikti.go.id/sim


D. PENETAPAN
Penetapan penerima bantuan biaya pendidikan Bidik Misi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Sesuai pengumuman hasil seleksi lokal dan nasional calon mahasiswa
melakukan daftar ulang di PTP masing-masing;
2. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang
Penetapan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi untuk
mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang;
3. Surat Keputusan dimaksud dikirimkan ke Ditjen Dikti dan dicatatkan di
SIM Bidik Misi.

























16






V. PENGELOLAAN


A. PENGELOLA
1. Pengelola program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi di PTP terdiri
atas unsur pengelola akademik dan pengelola kemahasiswaan;
2. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang
Pengelola Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi, yang bertugas
memperlancar pelaksanaan rekrutmen, melakukan pembinaan,
monitoring dan evaluasi internal penerima Bidik Misi serta pelaporannya.

B. DANA
1. Dana untuk mahasiswa lama (on-going) PTP di bawah Kemdiknas
dilalokasikan melalui DIPA masing-masing PTP.
2. Penyaluran dana untuk mahasiswa baru dan PTP dibawah Kemenag
dilakukan melalui kontrak antara Ditjen Dikti dengan PTP per semester
atau per tahun;
3. PTP menyalurkan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa per bulan atau
maksimal 3 (tiga) bulan yang diberikan pada awal periode penyaluran
melalui rekening bank yang ditunjuk. PTP berkewajiban memfasilitasi
pembuatan rekening untuk masing masing penerima;
4. Pada kondisi tertentu PTP dapat menyalurkan dana bantuan tidak sesuai
dengan butir (3) di atas, dengan pemberitahuan kepada Ditjen Dikti;
5. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang
Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan beserta
komponen penggunaannya;
6. Untuk penyelenggaraan kegiatan Bidik Misi PTP dapat mengalokasikan
dana pengelolaan bersumber dari DIPA perguruan tinggi atau sumber lain
yang relevan;
7. PTP membuat kesepakatan penentuan besaran dan periode bantuan
biaya hidup dengan PTP dalam kota / kabupaten yang sama.

C. PEMBINAAN
1. Setelah penetapan PTP memfasilitasi kedatangan pertama kali
mahasiswa penerima Bidik Misi baru yang berasal dari luar kota
terutama biaya perjalanan dan penyediaan akomodasi sementara
sampai dengan memperoleh tempat tinggal yang tetap;
2. PTP mengusulkan kebutuhan dana yang dimaksud pada butir (1) kepada
Ditjen Dikti;
3. Ditjen Dikti akan menyediakan atau mengganti dana yang dikeluarkan
PTP setelah diketahui besarnya dana yang dibutuhkan disesuaikan
dengan dana yang tersedia;




17






4. PTP memfasilitasi dan mengupayakan agar penerima Bidik Misi lulus
tepat waktu dengan hasil yang optimal;
5. PTP mendorong mahasiswa penerima Bidik Misi untuk terlibat di dalam
kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler serta kegiatan pengabdian
kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan karakter dan atau
kecintaan kepada bangsa dan negara;
6. Perguruan tinggi membuat perjanjian atau kontrak dengan mahasiswa
penerima Bidik Misi yang memuat hak dan kewajiban masing-masing
pihak termasuk ketaatan mahasiswa terhadap peraturan perguruan tinggi
terkait program Bidik Misi dan sanksi-sanksi terhadap pelanggarannya.

D. PENGHENTIAN BANTUAN
PTP dapat menerbitkan ketentuan khusus tentang penghentian pemberian
bantuan. Secara umum pemberian bantuan dihentikan apabila mahasiswa
penerima:
1. Terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau melakukan
pelanggaran administratif pada berkas yang disampaikan;
2. Tidak memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan oleh perguruan
tinggi penyelenggara;
3. Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus dan
peraturan lain yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara;
4. Mengundurkan diri;
5. Meninggal dunia.

E. SANKSI
Sanksi dikenakan kepada penerima Bidik Misi yang merugikan calon penerima lainnya, karena:
1. Telah memberikan keterangan yang tidak benar;
2. Melanggar persyaratan pendaftaran secara sengaja;
3. Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai penerima Bidik Misi;
Sanksi dapat berupa surat teguran kepada yang bersangkutan dikarenakan
butir (1), (2) atau (3) , penolakan pendaftaran dikarenakan butir (1) dan atau
(2) ,serta diwajibkan untuk mengembalikan bantuan biaya pendidikan dan
bantuan biaya hidup dikarenakan butir (1) dan atau (3). Surat teguran
ditembuskan ke Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Instansi terkait.
Sekolah asal dan daerah asal penerima Bidik Misi yang telah diberi sanksi
akan dipertimbangkan secara khusus untuk penerimaan Bidik Misi tahun
berikutnya.








18






VI. MONITORING DAN EVALUASI

Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam bentuk evaluasi eksternal dan
internal. Monitoring dan evaluasi eksternal dilakukan oleh tim yang ditunjuk
Ditjen Dikti sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam pedoman
monitoring dan evaluasi, sedangkan internal dilakukan oleh perguruan tinggi
penyelenggara.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal perguruan tinggi penyelenggara dapat melengkapi dengan pedoman sebagai acuan dalam penyelenggaraannya.
Pada dasarnya monitoring dan evaluasi terkait aspek program dan
keuangan. Aspek program berprinsip pada 3-T (Tepat Sasaran, Tepat
Jumlah, dan Tepat Waktu).
1. Tepat Sasaran; apakah dana bantuan telah dipergunakan dan disalurkan
kepada mahasiswa penerima sesuai dengan ketentuan yang diatur di
dalam pedoman.
2. Tepat Jumlah; apakah jumlah dana bantuan dan jumlah mahasiswa
penerima bantuan sesuai dengan kuota dan atau perjanjian yang telah
ditetapkan. Apabila jumlah mahasiswa penerima bantuan kurang atau
melebihi dari yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi
penyelenggara wajib melaporkan ke Ditjen Dikti.
3. Tepat Waktu; apakah dana bantuan pendidikan telah diterima dan
bantuan biaya hidup disalurkan kepada mahasiswa penerima sesuai
dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.
Pada aspek keuangan, perguruan tinggi wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri atas daftar penerima disertai lampiran copy buku tabungan, bukti transfer, dan/atau tanda terima penyaluran bantuan biaya hidup dalam bentuk hardcopy yang disimpan di perguruan tinggi dan siap dikirimkan apabila diminta oleh pihak yang berwenang.





















19






Lampiran . Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara dan Kuota Tahun
2011
A. Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
No Perguruan Tinggi Kuota
1. Institut Pertanian Bogor 500
2. Institut Seni Indonesia Denpasar 45
3. Institut Seni Indonesia Surakarta 50
4. Institut Seni Indonesia Yogyakarta 20
5. Institut Seni Padang Panjang 50
6. Institut Teknologi Bandung 450
7. Institut Teknologi Sepuluh November 450
8. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya 100
9. Politeknik Manufaktur Bandung 35
10. Politeknik Negeri Ambon 30
11. Politeknik Negeri Bali 30
12. Politeknik Negeri Bandung 75
13. Politeknik Negeri Banjarmasin 50
14. Politeknik Negeri Jakarta 75
15. Politeknik Negeri Jember 50
16. Politeknik Negeri Kupang 25
17. Politeknik Negeri Lampung 30
18. Politeknik Negeri Lhokseumawe 40
19. Politeknik Negeri Malang 75
20. Politeknik Negeri Manado 70
21. Politeknik Negeri Medan 85
22. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta 15
23. Politeknik Negeri Padang 75
24. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep 15
25. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh 45
26. Politeknik Negeri Pontianak 50
27. Politeknik Negeri Samarinda 55
28. Politeknik Negeri Semarang 50
29. Politeknik Negeri Sriwijaya 80
30. Politeknik Perikanan Negeri Tual 20
31. Politeknik Negeri Ujung Pandang 50
32. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya 40
33. Politeknik Pertanian Negeri Kupang 40
34. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda 20
35. Politeknik Manufaktur Timah Bangka Belitung 20
36. Politeknik Batam 30
37. Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung 20
38. Universitas Airlangga 500
39. Universitas Andalas 500
40. Universitas Bengkulu 150
41. Universitas Brawijaya 500
42. Universitas Cenderawasih 125
43. Universitas Diponegoro 225
44. Universitas Gadjah Mada 500
45. Universitas Haluoleo 150


20






No Perguruan Tinggi Kuota
46. Universitas Hasanudin 500
47. Universitas Indonesia 500
48. Universitas Jambi 300
49. Universitas Jember 300
50. Universitas Jenderal Soedirman 320
51. Universitas Khairun 60
52. Universitas Lambung Mangkurat 300
53. Universitas Lampung 300
54. Universitas Malikussaleh 60
55. Universitas Mataram 170
56. Universitas Mulawarman 330
57. Universitas Negeri Gorontalo 350
58. Universitas Negeri Jakarta 450
59. Universitas Negeri Makassar 350
60. Universitas Negeri Malang 450
61. Universitas Negeri Manado 300
62. Universitas Negeri Medan 500
63. Universitas Negeri Padang 500
64. Universitas Negeri Papua 100
65. Universitas Negeri Semarang 450
66. Universitas Negeri Surabaya 450
67. Universitas Negeri Yogyakarta 400
68. Universitas Nusacendana 100
69. Universitas Padjadjaran 500
70. Universitas Palangka Raya 250
71. Universitas Pattimura 250
72. Universitas Pendidikan Ganesha 250
73. Universitas Pendidikan Indonesia 450
74. Universitas Riau 300
75. Universitas Sam Ratulangi 300
76. Universitas Sebelas Maret 400
77. Universitas Sriwijaya 400
78. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 100
79. Univeristas Sumatera Utara 350
80. Universitas Syiah Kuala 400
81. Universitas Tadulako 275
82. Universitas Tanjungpura 300
83. Universitas Trunojoyo 100
84. Universitas Udayana 300
85. Universitas Bangka Belitung 50
86. Universitas Borneo Tarakan 75
87. Universitas Musamus Merauke 50
Jumlah 18.250


B. Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Agama
No Perguruan Tinggi Kuota


21






1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 100
2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 100
3. UIN Alauddin Makasar 90
4. UIN Sunan Gunung Djati Bandung 80
5. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 100
6. UIN Sultan Syarif Kasim Riau 80
7. IAIN Antasari Banjarmasin 60
8. IAIN Ar-Raniry Banda Aceh 60
9. IAIN Sumatera Utara Medan 70
10. IAIN Imam Bonjol Padang 60
11. IAIN Sultan Thaha Saifudin Jambi 60
12. IAIN Raden Fatah Palembang 70
13. IAIN Raden Intan Bandar Lampung 60
14. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 60
15. IAIN Walisongo Semarang 75
16. IAIN Sunan Ampel Surabaya 75
17. IAIN Mataram 60
18. IAIN Ambon 60
19. IAIN Sultan Amai Gorontalo 50
20. IAIN Syekh Nurjati Cirebon 40
21. STAIN Bengkulu 30
22. STAIN Metro Lampung 35
23. STAIN Surakarta 30
24. STAIN Jember 35
25. STAIN Kediri 30
26. STAIN Salatiga 30
27. STAIN Manado 20
28. STAIN Tulungagung 40
29. STAKPN Ambon 40
30. IHDN Denpasar 50
Jumlah
Keterangan:
Nama dan kode program studi yang ditawarkan serta informasi tentang masing-
masing perguruan tinggi penyelenggara juga statistiknya dapat dilihat pada:
 Portal Bidik Misi; www.bidikmisi.dikti.go.id
 Buku pedoman SNMPTN tahun 2010; website www.snmptn.ac.id,
 Website perguruan tinggi masing-masing, atau www.evaluasi.dikti.go.id
















22






Lampiran . Formulir Pendaftaran Program Bidik Misi Tahun 2011















































Lampiran . Formulir Rekomendasi Dari Kepala Sekolah


23
























































Lampiran . Alamat Seleksi Perguruan Tinggi Penyelenggara


24
































































25

Senin, 03 Januari 2011


MA RIYADLOTUT THALABAH 2010
Microsoft PowerPoint 2003



1. Mengenal IDE PowerPoint 2003
Microsoft PowerPoint merupakan software produk Microsoft® yang dikhususkan untuk pembangunan atau pembuatan slide untuk presentasi. Microsoft PowerPoint memiliki beberapa alat bantu (tools) yang membantu perancang slide untuk mendesain slide sehingga tampil lebih menarik dan mudah dikendalikan saat melakukan presentasi.
Beberapa alat bantu yang tersedia pada Microsoft PowerPoint satu sama lain saling terkait dan terpadu sehingga membantu sistem slide designer yang komplek yang disebut dengan Integreted Development Environment (IDE).
Sebelum kita mengenal IDE PowerPoint, kita buka dulu software Microsoft PowerPoint 2003. Untuk membukanya, klik tombol Start à All Program à Microsoft Office à Microsoft PowerPoint 2003.


Gambar 1.1. Membuka Microsoft PowerPoint 2003
Sesaat kemudian Microsoft PowerPoint akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini.

10
 
9
 
7
 
8
 
5
 
6
 
4
 
3
 
2
 
1
 

Gambar 1.2. IDE Microsoft PowerPoint 2003

Keterangan:
  1. Titlebar
  2. Menubar
  3. Standard Toolbar
  4. Format Toolbar
  5. Outlining Tab
  6. Sliding Tab
  7. Sliding Viewer
  8. Drawing Toolbar
  9. Design Slide
  10. Task Pane

Titlebar, merupakan judul slide yang sedang didesain. Judul slide ini akan sesuai dengan nama file simpanan dari slide yang sedang didesain.
Menubar, merupakan baris menu mulai dari File, Edit, View… sampai dengan Help. Fungsi dari masing-masing menu sesuai dengan namanya, misalnya menu File berfungsi untuk pengelolaan file seperti menyimpan, membuka, menutup dan mencetak file.
Standard Toolbar, merupakan tombol pintas (shortcut)  yang sebagian besar adalah fungsi-fungsi pada menu File dan Edit.
Format Toolbar, merupakan tombol pintas (shortcut) yang sebagian besar adalah fungsi-fungsi pada menu Format.
Outlining Tab, merupakan tab yang menampilkan ouline/teks  isi dari slide yang sedang didesain.
Sliding Tab, merupakan tab yang menampilkan slide yang sedang didesain dalam miniatur.
Sliding Viewer, merupakan shortcut untuk menampilkan slide yang sedang didesain.
Drawing Toolbar, merupakan shortcut yang berisi sekelompok alat bantu (tools) untuk meng-kanvas pada slide yang sedang didesain.
Design Slide, adalah tampilan dari slide yang sedang didesain.
Task Pane, adalah sebuah tool untuk memonitor dan mempermudah proses yang sedang dikerjakan.


2. Fungsi-fungsi Toolbar
  • Standard Toolbar
Gambar 1.3. Toolbar Standard

Tombol
Keterangan
Untuk membuat slide baru
Untuk membuka slide yang sudah ada
Untuk menyimpan slide
Untuk mengirim slide melalui e-mail sebagi attachment
Untuk mencetak slide
Untuk preview slide
Untuk menaktifkan speeling dang rammer dari teks pada slide
Untuk translator bahasa (kamus)
Untuk memindahkan objek dari slide ke clipboard
Untuk mengcopy objek dari slide ke clipboard
Untuk menempelkan objek dari clipboard ke slide
Untuk menduplikasi format satu objek ke objek lainnya
Untuk menampilkan kembali kondisi sebelumnya
Untuk menampilkan kembali kondisi sesudahnya



  • Format Toolbar
Gambar 1.4. Format Toolbar

Tombol
Keterangan
Untuk memilih jenis font/huruf
Untuk memilih ukuran huruf
Untuk memberi efek cetak tebal pada teks
Untuk memberi efek cetak miring pada teks
Untuk memberi efek bergaris bawah pada teks
Untuk memberi efek bayangan pada teks
Untuk memformat teks rata kiri
Untuk memformat teks di tengah-tengah
Untuk memformat teks rata kanan
Untuk memberikan urutan penomoran pada item
Untuk memberikan penekanan tanpa penomoran pada item
Untuk menambah ukuran tinggi karakter
Untuk mengurangi ukuran tinggi karakter


  • Drawing Toolbar
Gambar 1.5. Drawing Toolbar

Tombol
Keterangan
Untuk mengelola posisi objek, misal: membalik, memutar, mengelompakkan, overlap, dan lain-lain. 
Untuk memilih/seleksi objek
Untuk meng-kanvaskan bentuk-bentuk objek khusus, missal: Lines, Connector, Basic Shapes, Block Arrows, Flowchart, dan lain-lain
Untuk membuat bentuk garis
Untuk membuat bentuk anak panah
Untuk membuat bentuk segiempat
Untuk membuat bentuk lingkaran
Untuk menambahkan objek teks pada slide
Untuk menambahkan objek wordart pada slide
Untuk menambahkan objek diagram dan struktur organisasi
Untuk menambahkan objek clipart, sound, dan movie
Untuk menambahkan objek gambar dari file
Untuk memberi warna dasar pada bentuk-bentuk tertentu
Untuk memberi warna garis pada bentuk-bentuk tertentu
Untuk memberi warna font/teks
Untuk memilih ketebalan garis
Untuk memilih jenis-jenis garis
Untuk memilih jenis-jenis bentuk anak panah
Untuk memberi efek bayangan pada objek
Untuk memberi efek tiga dimensi pada objek


  • Picture Toolbar
Gambar 1.6. Picture Toolbar

Tombol
Keterangan
Untuk menyisipkan file gambar baru
Untuk memberi warna sederhana
Untuk menambah kontras
Untuk mengurangi kontras
Untuk menambah brightness
Untuk mengurangi brightnes
Untuk memotong gambar
Untuk membalik gambar
Untuk memilih jenis garis bingkai gambar
Untuk memperkecil skala gambar
Untuk memberi warna gambar
Untuk memberi warna dasar
Untuk me-reset gambar



MODUL 2
Mendesain Slide



1. Membuat Slide Baru
Untuk membuat slide baru, pilih menu File à New, kemudian perhatikan pada task pane akan ditampilkan New Presentation.
Gambar 2.1. New Presentation Task Pane

Pada kelompok New terdapat  4 (empat) pilihan slide baru, yaitu:
Blank presentation, untuk membuat slide baru yang masih kosong.
From design template, untuk membuat slide baru dengan desain slidenya diambil dari desain simpanan standard yang sudah disediakan oleh Microsoft PowerPoint.
From AutoContent Wizard, untuk membuat slide baru dengan desain slide dan isi dari slide diambil dari simpanan standard yang sudah disediakan oleh Microsoft PowerPoint.
From existing presentation, untuk membuka slide simpanan yang sudah ada dalam bentuk file.
Pada pokok bahasan ini kita akan membuat slide baru yang masih kosong. Oleh karena  itu, pilih Blank presentation dari Task Pane. Jika ingin langsung membuat slide baru yang masih kosong, dapat memanfaatkan standard toolbar dengan meng-klik tombol New presentation .
Kemudian kita dihadapkan pada sebuah slide seperti gambar di bawah ini.


Gambar 2.2. Slide baru yang masih kosong

Microsoft PowerPoint memberikan sebuah slide yang merupakan judul dari slide yang akan kita desain. Judul dari slide ini nantinya akan kita kenal dengan nama Master Title. Dari gambar di atas, kita memiliki 2 (dua) buah objek Textbox, yaitu Click to add title dan Click to add subtitle. Maksudnya jika kita akan menuliskan judul presentasi, cukup meng-klik pada area kotak tersebut dan menuliskan judulnya. Kemudian pada kotak subtitle bisa kita isi dengan nama narator atau presentator. Contoh, seperti gambar di bawah ini.
Gambar 2.3 Desain Judul Presentasi
2. Mendesian Outline Slide
Untuk mendesain outline/teks slide, terlebih dahulu kita tampilkan Outlining Toolbar. Pilih menu View à Toolbars à Outline, maka Outlining Toolbar akan tampil di sebelah kiri dari IDE PowerPoint. Selanjutnya aktifkan Tab Outline seperti gambar di bawah ini.

Outlining Toolbar
 
 
Gambar 2.4. Menampilkan Outlining Toolbar dan Tab Outline

Pada tab outline terdapat sebuah kotak kecil. Kotak tersebut merepresentasikan sebuah slide. Slide paling atas adalah slide judul presentasi yang akan kita desain. Untuk menuliskan  teks pada slide tersebut cukup dengan menambahkan teks di sebelah kanan slide.  Perhatikan gambar di bawah ini.

Gambar 2.5. Membuat judul presentasi dengan outline
Saat kita menambahkan teks di sebelah kanan slide pada outline, maka teks tersebut juga tampil pada desain slide utama. Contoh di atas kita menambahkan teks “Hacking Ponsel CDMA” sebagai judul presentasi. Setelah kita tekan tombol [Enter] dari keyboard, maka outline menambahkan sebuah slide di bawahnya. Perhatikan gambar di bawah ini.
Gambar 2.6. Penambahan slide baru pada tab outline

Slide baru otomatis ditambahkan, sehingga saat ini kita memiliki 2 (dua) slide. Jika kita menginginkan penambahan slide baru, kita bisa menfaatkan slide tersebut. Tetapi jika baris berikutnya masih ada teks untuk slide sebelumnya, kita bisa gunakan Outlining Toolbar agar teks berikutnya adalah bagian dari slide sebelumnya.
Perhatikan pada Outlining Toolbar terdapat  tombol  Demote , berfungsi untuk menggeser objek outline ke kanan. Jika objek sebelumnya adalah slide, maka proses demote akan menjadikan baris berikutnya adalah bagian dari slide sebelumnya. Jika objek sebelumnya adalah objek Textbox, maka proses demote akan menjadikan baris berikutnya adalah bagian dari objek tersebut. Selain terdapat tombol Demote, juga terdapat tombol Promote  yang fungsinya adalah kebalikan dari tombol Demote.
Untuk memahami konsep Demote dan Promote, buatlah outline seperti gambar di bawah ini.
Gambar 2.7.  Penggunaan Demote dan Promote pada Outline

3. Menggunakan WordArt
WordArt merupakan objek tulisan yang memiliki bentuk dan gaya yang unik. Untuk menyisipkan WordArt pilih menu Insert à Picture à WordArt. Atau bisa langsung meng-klik tombol WordArt  pada Drawing Toolbar.
Kemudian kita akan dihadapkan pada WordArt Gallery yang merupakan pilihan bentuk-bentuk WordArt. Pilih salah satu bentuk yang diinginkan kemudian klik tombol [OK]. WordArt akan menampilkan Input Box  yang harus kita isi dengan tulisan yang akan dijadikan objek WordArt.
Gambar 2.8. WordArt Gallery

Gambar 2.9. Edit WordArt text
Gambar 2.10. WordArt pada Slide PowerPoint

4. Menggunakan ClipArt
ClipArt merupakan objek yang bisa berupa foto, suara, atau film. ClipArt dapat kita sisipkan dala, slide yang sedang kita desain dengan memili menu Insert à Picture à ClipArt, atau dengan meng-klik tombol ClipArt  dari Drawing Toolbar.
Perhatikan bagian kanan dari IDE PowerPoint, Task Pane akan mengaktifkan ClipArt. Pada Task Pane ClipArt terdapat fasilitas untuk mencari kategori ClipArt dan lokasi pencariannya.
 
Gambar 2.11. Fasilitas Pencarian ClipArt pada Task Pane
Pada kotak search for bisa diisi dengan subjek ClipArt yang akan dicari agar hasilnya sesuai dengan subjek yang dimaksud. Tetapi jika pada kotak search for dikosongkan, maka PowerPoint akan mencari seluruh ClipArt sesuai kategori dan lokasi pencariannya.
Gambar 2.12. Pencarian ClipArt

Untuk menyisipkan ClipArt ke slide cukup men-drag ClipArt yang diinginkan dan di-drop pada slide yang dimaksud. Atau dengan meng-klik tombol dropdown sebelah kanan dari ClipArt yang diinginkan kemudian pilih Insert.
Drag and drop
 
Gambar 2.13. Drag and drop ClipArt

Gambar 2.14. Menyisipkan ClipArt dengan dropdown list Insert

5. Menggunakan Diagram and Organization Chart
PowerPoint menyediakan fasilitas untuk pembuatan bentuk-bentuk diagram dan struktur organisasi.  Pilih menu Insert à Diagram, atau dengan meng-klik tombol Diagram and Organization Chart  pada Drawing Toolbar.
Gambar 2.15. Menyisipkan Diagram atau Struktur Organisasi
Gambar 2.16. Diagram Gallery
Dari diagram gallery kita bisa memilih bentuk diagram yang kita inginkan.
Gambar 2.17. Struktur Organisasi
Gambar 2.18. Recycle Diagram

6. Membuat Background
Agar lebih menarik, slide dapat kita tambahkan background. Background untuk slide dapat berupa warna tunggal, warna gradient, texture, pattern (arsir), dan picture (gambar). Untuk membuat background, pilih menu Format à Background, sehingga tampil gambar seperti di bawah ini.
Gambar 2.19. Membuat Background Slide

Untuk membuat background warna tunggal, cukup memilih warna yang sudah disediakan pada color palette melalui more color. Fill Effect dapat kita gunakan untuk memilih background berupa gradient warna, texture, pattern, dan picture.
 
Gambar 2.20. Color Pallate
   
Gambar 2.21. Background dengan Fill Effect

Setelah kita memilih background yang sesuai, maka kita harus menerapkan background ke slide. Ada 2 (dua) pilihan penerapan background ke slide, yaitu Apply to All dan Apply. Apply to All artinya bahwa background yang sudah kita tentukan akan diterapkan untuk seluruh slide, tetapi jika Apply saja, background akan diterapkan pada slide yang sedang aktif.
Gambar 2.22. Dialog penerapan background slide




Gambar 2.23. Slide dengan background Gambar

7. Membuat Tabel
PowerPoint juga menyediakan fasilitas untuk pembuatan table, pilih menu Insert à Table.
 
Gambar 2.24. Menyisipkan Tabel

Isikan jumlah kolom table yang akan kita buat pada Number of columns, PowerPoint secara default memberikan jumlah kolom 2 (dua). Isikan juga jumlah baris table yang akan kita buat pada Number of rows, PowerPoint secara default memberikan jumlah baris 2 (dua).
Gambar 2.25. Menyisipkan Tabel pada Slide
8. Menyisipkan Tabel dari Microsoft Excel
Untuk menyisipkan tabel dari Microsoft Excel ke slide, buka dulu file yang berisi tabel dengan Microsoft Excel. Kemudian bagian yang akan di sisipkan ke slide diblok seperti gambar di bawah ini.
Gambar 2.26. Mengcopy Tabel dari Microsoft Excel
Klik tombol Copy  pada Standard Toolbar, kemudian aktifkan slide PowerPoint yang akan disisipi tabel. Klik tombol Paste  pada Standard Toolbar.
Gambar 2.27. Menyisipkan Tabel dari Microsoft Excel ke Slide

9. Menyisipkan Grafik dari Microsoft Excel
Sama halnya dengan menyisipkan tabel, untuk menyisipkan grafik dari Microsoft Excel, buka file yang berisi grafik dengan Microsoft Excel. Seleksi grafik yang akan disisipkan, kemudian klik tombol Copy  pada Standard Toolbar.

Gambar 2.28. Mencopy grafik dari Microsoft Excel

Aktifkan slide PowerPoint yang akan disisipi grafik. Klik tombol  Paste pada Standard Toolbar.
Gambar 2.29. Menyisipkan grafik dari Microsoft Excel ke Slide


10. Menggunakan Design Template
PowerPoint sudah menyediakan desain standard yang unik dan langsung bisa kita pake untuk mempercantik tampilan slide PowerPoint Kita. Desain standard tersebut dikenal dengan Design Template. Design Template menyediakan desain background, tulisan, dan slide master.
Untuk mengaktifkan Design Template, pilih menu Format à Slide Design. Perhatikan IDE PowerPoint bagian kanan, Task Pane menampilkan daftar Design Template yang bervariasi. Pilih salah satu desian, maka desain tersebut akan langsung diterapkan pada slide kita.
 
Gambar 2.30. Mengaktifkan Design Template

Gambar 2.31. Menerap