Rabu, 19 Oktober 2011

lat soal TIK

SOAL ULANGAN AKHIR SEMESTER GASAL
TAHUN PELAJARAN 2010/2011


SATUAN PENDIDIKAN : MA Riyadlotut Thalabah
MATA PELAJARAN : TIK
KELAS/SEMESTER : XI/ I
ALOKASI WAKTU : 90 Menit
JUMLAH/BENTUK SOAL : 45 ( 40 PG 5 essay)

NO SOAL KUNCI JAWABAN SKOR
1 1. Gambar yang terbentuk dari objek garis dan objek kurva dinamakan......
a.vektor
b.grafis
c.bitmap
d.resoiusi
e.intensitas
A 2
2 2. Suatu jenis image yang memliki warna lain selain warna hitam dan putih disebut dengan jenis image..........
a. full colour
b. line art
c. grayscale
d. muititones
e. watermark
D 2
3 3. Suatu jenis image yang memliki warna lain selain warna hitam dan putih disebut dengan jenis image..........
a. full colour
b. line art
c. grayscale
d. muititones
e. watermark
B 2
4 4. Pilihan pada coreldraw yang digunakan untuk membuat lembar kerja baru adalah......
a.open
b.new
c.recently used
d.new from template
e.coreltutor B 2
5 5. Bagian dari colerdraw yang berisi dokumen yang sedang dibuka atau sedang aktif dinamakan.............
a.title bar
b.menu bar
c.standard toolbar
d.scroll bar
e.status bar
A 2
6 Baris perintah yang tampilannya selalu berubah ubah dan perintah perintah yang ada di dalamnya akan menyesuaikan dengan ikon yang sedang aktif pada toolbox adalah................
a.toolbar
b.scroll bar
c.property bar
d.menu bar
e.status bar C 2
7 7. bagian dari layar coreldraw yang memberikan informasi tentang operasi yang sedang dilakukan ,koordinat posisi pointer,dan warna pada obyek yang sedang diaktifkan adalah.............
a.title bar
b.scrol bar
c.menu bar
d. status bar
e. toolbar
D 2
8 8. berikut yang termasuk ikon pada tombol kontrol adalah.............
a.maximize,minimize,close
b.maximize,minimize,size
c.maximize,move,size
d.minimize,close,move
e.move,close,size
A 2
9 9. pick tool digunakan untuk.............
a.mengembalikan jendela aplikasi keukuran semula
b.membuat garis tunggal dan kurva
c.membuat kontur pada obyek
d.membuat efek distorsi pada obyek
e.memilih obyek,mengubah ukuran,memiringkan obyek,dan memutar obyek
E 2
10 10. Rectangle tool digunakan untuk ............
a.membuat warna gradasi pada obyek
b.membuat warna tekstur pada obyek
c.memberikan tekstur tambahan pada obyek
d.membatalkan pewarnaan pada obyek
e.memberi interaksi warna fiil pada obyek
A 2
11 11.Hand tool digunakan untuk.......
a.membuat garis tunggal dan kurva
b.memilih obyek dan mengubah ukuran obyek
c.memiringkan obyek atau memutar obyek
d.menghapus area obyek
e.menggeser lembar kerja atau halaman
E 2
12 12. Paste tool digunakan untuk.......
a.membuat lembar kerja baru
b.mencetak lembar kerja yang sudah dibuat
c.mengopi atau mengandakan obyek grafis
d.memunculkan hasil dari perintah cut atau copy
e.mengambil obyekgrafis dari program lain
D 2
13 13. Polygon tool digunakan untuk
a.mengambar obyek spiral
bmengambar obyek segitiga
c,mengambar obyek segibanyak
d.mengambar obyek segilima
e,menggambar obyek lingkaran
D 2
14 14.Fountalinfiil dialog,pattern fiil dialog dan texture fiil dialog,termasuk dalam kelompok
a.obyek tool
b.outline tool
c,fiil tool
d.interactive tool
e,interactive fiil tool
C 2
15 15.Berikut adalah tool yang terdappat pada kelompok shape edit tool,kecuali....
a.knife tool
b.smudge brush
c.eraser tool
d.roughen brush
e.polygon tool
E 2
16 16.Perintah shortcut yang diguanakan untuk menyimpan lembar kerja adalah....
a.ctrl+n
b.ctrl+o
c,ctrl+p
d.ctrl+s
e.ctrl+x
D 2
17 17.Apabila anda ingin menambah halaman dibelakangnya, maka pilih ........
a. page sorter view
b. insert page after
c. insert page before
d. page setup
e. page background
A 2
18 18. Apabila ingin membuat objek lingkaran menggunakan .................
a. polyline tool
b. polygon tool
c. freehand tool
d. rectangle tool
e. ellipse tool E 2
19 19. Berikut merupakan komponen garis, kecuali .................
a. node
b. segmen garis
c. titik pengarah
d. garis pengarah
e. garis penghubung E 2
20 20. garis sprayer merupakan ............
a. garis untuk menggambar beberapa objek sekaligus
b. garis dengan bentuk pola tertentu yang sudah
disediakakan
c. garis yang apabila disapukan pada lembar kerja
akan membentuk pola garis
d. garis besar yang mempunyai bentuk dan ketebalan
tertentu dan bisa diganti-ganti
e. garis yang mempunyai ketebalan berbeda
tergantung bagaimana garis tersebut digambar A 2
21 21. Untuk mengubah sudut padas gambar polygon, maka tinggal ganti angka yang terdapat pada .............
a. scale factor
b. zoom levels
c. object position
d. angle of rotation
e. number of point on polygon
E 2
22 22. Kotak teks yang digunakan untuk menentukan jumlah garis atau putaran spiral adalah ....................
a. spiral revolutions
b. symmetrical spiral
c. logaritmic spiral
d. starting and ending angle
e. spiral expansion factor
A 2
23 23. Flowchart shapes digunakan untuk .................
a. membuat gambar dasar seperti segitiga, trapesium, jajaran genjang, dan lain-lain
b. membuat ganbar diagram arus data
c. membuat keterangan gambar atau label
d. menggambar variasi objek bentuk bintang
e. membuat variasi objek garis atau kurva
B 2
24 24. Pada kotak dialog Fit Text Path, apabila ingin mengatur jarak teks dari path maka pilih pada .................
a. text placement
b. vertical placememnt
c. place on other side
d. horizontal offset
e. distance from path
E 2
25 25. Ikon atau perintah Vertical Placement digunakan untuk .................
a. membalik arah teks dalam suatu path
b. mengatur penempatan teks awal dan akhir ada suatu path
c. menentukan jarak horizontal dari ujung (awal teks)
d. mengatur penempatan karakter terhadap garis pathnya
e. mengatur sudut tiap karakter yang ditulis pada pathnya
D 2
26 26. Pilihan Straddle Text digunakan untuk membuat teks menjadi .............
a. semua terletak di sebelah kiri objek
b. semua terletak disebelah kanan objek
c. terletak di sekeliling objek dengan bentuk lingkaran
d. terletak di sekeliling objek sesuai dengan bentuk objek
e. terletak di sebelah kiri dan kanan dari objek
E 2
27 27. Overline dalam jendela Format Text digunakan untuk .............
a. menentukan ukuran dan posisi tulisan
b. menentukan bentuk ukuran huruf besar dan huruf kecil pada tulisan
c. mengatur bentuk dan ketebalan garis tengah yang akan ditambahkan
d. mengatur bentuk dan ketebalan garis atas yang akan ditambahkan
e. mengatur bentuk ketebalan garis bawah yang akan ditambahkan D 2
28 28. Uppercase dalam jendela Format Text digunakan untuk ..............
a. mengatur bentuk dan ketebalan garis bawah yang akan ditambahkan
b. mengatur bentuk dan ketebalan garis tengah yang akan ditambahkan
c. mengatur bentuk dan ketebalan garis atas yang akan ditambahkan
d. menentukan bentuk ukuran huruf besar dan huruf kecil pada tulisan
e. menentukan ukuran pada posisi tulisan
D 2
29 29. Pilihan Subscript dan Superscript pada bagian ..................
a. overline
b. position
c. underline
d. strikethru
e. uppercase
B 2
30 30. Perintah Weld digunakan untuk ................
a. menggabungkan beberapa objek sekaligus
b. membuat objek baru yang merupakan irisan dari semua objek
c. membuat objek baru dengan membuang semua objek tertutup karena beririsan
d. membuat objek baru hasil sisa pemotongan objek lain yang digabungkan di atasnya
e. membuat objek baru hasil pemotongan area objek atas dengan objek di bawahnya. A 2
31 31. Apabila ingin membuat objek baru dengan membuang semua objek tertutup karena beririsan menggunakan perintah ............
a. intersect
b. simplify
c. back minus front
d. weld
e. trim B 2
32 32. Fasilitas efek pada objek vector terletak padda kelompok ...............
a. perfect shapes tool
b. eyerdropper tool
c. outline tool
d. interactive tool
e. interactive fill tool
D 2
33 33. Berikut merupakan fasilitas efek pada objek vektor, kecuali ..........
a. interctive extrude tool
b. interactive envelope tool
c. interactive distortion tool
d. interactive transparency tool
e. interactive coonector tool
E 2
34 34. Apabila ingin mengatur jarak antaroutline hasil duplikasi menggunakan ............
a. outline color
b. contour steps
c. contour offset
d. linear contour colors
e. clockwise contour colors
C 2
35 35. Gambar bitmap dibentuk berdasarkan ........
a. efek gambar yang dihasilkan
b. jumlah warna objek yang digunakan
c. jumlah objek penyusun gambar grafis
d. komposisi unsur titik dalam setiap gambar
e. diskripsi matematis yang tersimpan di dalamnya
D 2
36 36. Untuk menempatkan objek gambar pada paragraf dapat dilakukan dari menu ...........
a. layout
b. text
c. arrange
d. edit
e. view
D 2
37 37. Pattern fill dialog berfungsi untuk ............
a. memberi tekstur tambahan pada objek
b. mengatur warna
c. membatalkan pewarnaan pada objek
d. membuat warna dalam bentuk pola pada objek
e. membuat warn gradasi pada objek D 2
38 38. Ikon yang digunakan untuk menentukan jumlah objek hasil duplikasi outline adalah........
a. outside
b. inside
c. contour offset
d. linear contour colors
e. contour steps
E 2
39 39. Berikut adalah format file pada gambar bitmap, kecuali .........
a. JPG
b. BMP
c. GIF
d. WMF
e. PNG
D 2
40 40. Untuk membuat efek coretan seni pada gambar bitmap merupakan ...........
a. distort
b. creative
c. art stroke
d. camera
e. 3-D effects
C 2
ESSAY
1 1. Jelaskan fungsi ikon import dan eksport pada coreldraw!
4
2 2. Jelaskan perintah insert, page, dan paper yang terletak pada kotak dialog insert page!
4
3 3. Jelaskan perbedaan antara perintah Copy dan Duplicate!
3
4 4. Jelaskan langkah-langkah untuk melakukan rotasi pada objek! 3
5 5. Jelaskan mengenai efek gambar bitmap berikut!
a. 3-D Effects
b. Art Strokes
c. Craetive
d. Contour
e. Sharpen
6
Jumlah Nilai/Skor 100

mengenal pasar modal

Mengenal Pasar Modal

Apakah Pasar Modal?
Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.

Pengertian Pasar Modal Menurut Undang-Undang
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan: Penawaran umum dan perdagangan efek,
Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,
Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
(UU No.8 Th. 1995)

Fungsi Pasar Modal
Sumber dana jangka panjang
Alternatif investasi
Alat restrukturisasi modal perusahaan
Alat untuk melakukan divestasi

Apakah Penawaran Umum?
Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual efek tersebut kepada masyarakat.

Proses Penawaran Umum
1. Pasar Perdana
Penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan
Penjatahan
Penyerahan efek
2. Pasar Sekunder
Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
Perdagangan efek di Bursa

Pasar Perdana vs Pasar Sekunder
1. Pasar Perdana
Harga saham tetap
Tidak dikenakan komisi
Hanya untuk pembelian saham
Pemesanan dilakukan melalui agen penjualan
Jangka waktu terbatas
2. Pasar Sekunder
Harga berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar
Dibebankan komisi
Untuk pembelian maupun penjualan saham Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa Jangka waktu tidak terbatas

Jenis Pasar di Pasar Modal
Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering) Pasar Sekunder (Secondary Market)

Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
1. Tugas:
Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal
2. Tujuan:
Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.

Wewenang BAPEPAM:
a. Memberikan izin usaha kepada: Bursa Efek,
Lembaga kliring dan penjaminan,
Lembaga penyimpanan dan penyelesaian, Reksa Dana,
Perusahaan efek, Penasehat investasi, Biro administrasi efek,
b. Memberikan izin orang perseorangan bagi:
Wakil penjamin emisi efek
Wakil perantara perdagangan efek
Wakil menejer investasi
Wakil agen penjualan efek reksa dana
c. Memberikan persetujuan bagi Bank Kustodian d. Melakukan pemeriksaan dan penyidikan
e. Menetapkan persyaratan dan tata cara pendaftaran
f. Mewajibkan pendaftaran kepada profesi penunjang pasar modal, yaitu: Notaris
Konsultan Hukum
Penilai
Akuntan
Wali Amanat

BAPEPAM mempunyai fungsi:
Menyusun peraturan di bidang pasar modal
Menegakkan peraturan di bidang pasar modal
Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran, dari BAPEPAM dan pihak lain yang bergerak di pasar modal
Menetapkan prinsip keterbukaan
Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa
Efek, LKP, dan LPP
Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal

Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok BAPEPAM sesuai dengan kebijaksanaan Menteri Keuangan

Bursa Efek
Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk perdagangan efek.
Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat dimana bertemunya penjual dan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah efek-efek (surat berharga). Pada saat ini di Indonesia ada 2 bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan oleh Perseroan Terbatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya. Pemegang saham dari bursa efek adalah para pialang (broker) anggota bursa efek bersangkutan yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara perdagangan efek.

Peran Bursa
Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator) Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa Mengupayakan likuiditas instrumen
Mencegah praktek-praktek yang dilarang bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, insider trading, dsb)
Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi) Menciptakan instrumen dan jasa baru

Kewajiban Bursa Efek
Menyerahkan laporan kegiatan kepada BAPEPAM
Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kegiatan bursa
Memiliki satuan pemeriksanaan

Dimanakan Alamat PT Bursa Efek Jakarta
Alamat PT Bursa Efek Jakarta adalah di Gedung Bursa Efek Jakarta Lt. 4 Tower 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190, Telepon: (6221) 5150515 (hunting). Fax: (6221)5150330. Homepage: http://www.jsx.co.id, email: webmaster@jsx.co.id. Di gedung ini selaina terdapat kantor manajemen Bursa Efek Jakarta juga ada lantai bursa dimana transaksi dilakukan.

Perusahaan Publik
Adalah perusahaan yang:
1. Sahamnya telah dimiliki oleh 300 pemegang saham atau lebih, dan
2. Telah memiliki modal disetor Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) atau lebih.

Emiten
Emiten adalah perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum

Efek yang telah dijual kepada investor di Pasar Perdana dapat diperjualbelikan kembali antar investor melalui Bursa Efek dimana efek tersebut tercatat (Pasar Sekunder)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
Adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa
Saat ini diselenggarakan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral di Bank
Kustodian, perusahaan efek dan pihak lain.
Saat ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Lembaga Penunjang Pasar Modal
1. Penjamin Emisi Efek
Adalah perusahaan yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual
2. Perantara Perdagangaan Efek
Adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain (nasabah)
Perantara Perdagangan Efek disebut juga Perusahaan Pialang
3. Kustodian
Adalah perusahaan yang memberikan jasa:
Penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga dan hak-hak lain
Menyelesaikan transaksi efek
Mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya
4. Biro Administrasi Efek
Adalah perusahaan yang berdasarkan mkontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek
5. Wali Amanat
Adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang
6. Pemeringkat Efek
Adalah badan swasta yang melakukan pemeringkatan atas efek yang bersifat utang. Tujuan pemeringkatan adalah untuk memberikan opini (independen, obyektif dan jujur) mengenai risiko suatu efek utang
7. Manajer Investasi
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Profesi Penunjang Pasar Modal
Terdiri dari: Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai, Notaris dan profesi lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Untuk dapat melakukan kegiatan di bidang pasar modal, wajib terlebih dahulu terdaftar di
BAPEPAM.
Persyaratan pendaftaran profesi penunjang pasar modal diatur dalam peraturan
BAPEPAM.

1. Akuntan Publik
Tugas:
Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya.
Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan BAPEPAM
Memberikan petunjuk peaksanaan cara-cara pembukuan yang baik (apabila diperlukan).
2. Konsultan Hukum
Melakuan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (Legal Audit) Memberikan pendapat dari segi hukum (Legal Opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik.
3. Legal Audit
Akte pendirian berikut perubahannya
Permodalan
Perizinan
Kepemilikan aset harus atas nama perusahaan
Perjanjian dengan pihak ketiga baik dalam negeri maupun luar negeri
Perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut perusahaan maupun pribadi direksi
UMR AMDAL
4. Notaris
Tugas:
Membuat Berita Acara RUPS
Membuat Akte Perubahan Anggaran Dasar
Menyiapkan perjanjian-perjanjian dalam rangka emisi efek.
5. Penilai
Adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani Leporan Penilai yaitu pendapat atas nilai wajar aktiva yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian para penilai.

pasar modal

1

Struktur Pasar Modal

Struktur Pasar Modal Indonesia telah diatur oleh UU No.8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal.

Berdasarkan hal tersebut, kebijakan di bidang Pasar Modal ditetapkan
oleh Menteri Keuangan. Pembinaan, pengaturan dan pengawasan
sehari-hari Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam sebagai salah satu unit
di lingkungan Departemen Keuangan.

Secara umum struktur Pasar Modal Indonesia sebagai berikut:












Penjamin
Emisi

Perantara
Pedagang
Efek

Manajer
Investasi


BAE

Kustodian

Wali
Amanat

Pemeringkat
Efek



Akuntan

Konsultan
Hukum

Penilai

Notaris



Domestik

Asing



Sumber: Cetak Biru Pasar Modal Indonesia 2
BAPEPAM




Fungsi Bapepam

Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari Pasar Modal
dilakukan oleh Bapepam yang bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pasar
modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal
dan masyarakat.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Bapepam mempunyai kewenangan
untuk memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku
Pasar Modal, memproses pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum,
menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Wewenang

Pada pasal 5 UU Pasar Modal, Bapepam berwenang untuk:
a. memberi :
1) izin usaha kepada Bursa Efek, Lembaga Kliring dan
Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Reksa
Dana, Perusahaan Efek, Penasihat Investasi, dan Biro
Administrasi Efek;
2) izin orang perseorangan bagi Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil
Perantara Pedagang Efek, dan Wakil Manajer Investasi; dan
3) persetujuan bagi Bank Kustodian;

b. mewajibkan pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal dan Wali
Amanat;
c. menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan
memberhentikan untuk sementara waktu komisaris dan atau
direktur serta menunjuk manajemen sementara Bursa Efek,
Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sampai dengan dipilihnya komisaris dan atau 3
direktur yang baru;
d. menetapkan persyaratan dan tata cara Pernyataan Pendaftaran
serta menyatakan, menunda atau membatalkan efektifnya
Pernyataan Pendaftaran;
e. mengadakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap Pihak
dalam hal terjadi peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran
terhadap Undang-undang dan atau peraturan pelaksanaanya;
f. mewajibkan setiap Pihak untuk :
1) menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi yang
berhubungan dengan kegiatan di Pasar Modal; atau
2) mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi
akibat yang timbul dari iklan atau promosi dimaksud;
g. melakukan pemeriksaan terhadap :
1) setiap Emiten atau Perusahaan Publik yang telah atau
diwajibkan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada
Bapepam; atau
2) Pihak yang dipersyaratkan memiliki izin usaha, izin orang
perseorangan, persetujuan, atau pendaftaran profesi
berdasarkan Undang-undang;
h. menunjuk Pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam
rangka pelaksanaan wewenang Bapepam sebagaimana dimaksud
dalam huruf g;
i. mengumumkan hasil pemeriksaan;
j. membekukan atau membatalkan pencatatan suatu Efek pada Bursa
Efek atau menghentikan transaksi Bursa atas Efek tertentu untuk
jangka waktu tertentu guna melindungi kepentingan pemodal;

k. menghentikan kegiatan perdagangan Bursa Efek untuk jangka
waktu tertentu dalam hal keadaan darurat;

l. memeriksa keberatan yang diajukan oleh Pihak yang dikenakan
sanksi oleh Bursa Efek, Lembaga Kliring dsan Penjaminan, atau
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian serta memberikan
keputusan membatalakan atau menguatkan pengenaan sanksi 4
dimaksud;

m. menetapkan biaya perizinan, persetujuan, pendaftaran,
pemeriksaan, dan penelitian serta biaya lain dalam rangka kegiatan
Pasar Modal

n. melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian
masyarakat sebagai akibat pelanggaran atas ketentuan di bidang
Pasar Modal

o. memberikan penjelasan lebih lanjut yang bersifat teknis atas UUPM
atau peraturan pelaksanaannya;

p. menetapkan instrumen lain sebagai Efek selain yang telah
ditentukan dalam Pasal 1 angka 5 UU PM;dan

q. melakukan hal-hal lain yang diberikan berdasarkan Undang-undang
Pasar Modal.


Fungsi

Dijelaskan dalam pasal 3 Kepmenkeu RI No : 503/KMK.01/1997 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal, fungsi Bapepam
adalah:
a. penyusunan peraturan di bidang Pasar Modal;
b. penyusunan peraturan di bidang Pasar Modal;
c. pembinaan dan pengawasan terhadap Pihak yang memperoleh izin
usaha, persetujuan, pendaftaran dari Bapepam dan Pihak lain yang
bergerak di Pasar Modal;
d. penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan
Perusahaan Publik;
e. penyelesaian keberatan yang diajukan oleh Pihak yang dikenakan
sanksi oleh Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian; 5
f. penetapan ketentuan akuntansi di bidang Pasar Modal;
g. pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok Bapepam sesuaidengan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Bursa Efek
Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan
sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan
beli Efek Pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di
antara mereka.
Sebagai organisasi yang mengatur dirinya sendiri (Self-Regulating
Organization/SRO), Bursa Efek wajib menetapkan peraturan
keanggotaan, pencatatan, perdagangan dan hal-hal lainnya yang
berkaitan dengan Bursa Efek.

Sampai dengan saat ini Bapepam telah memberikan izin usaha Bursa
Efek kepada 2 (dua) Pihak yaitu:

-PT Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Bursa Efek Jakarta memperoleh izin usaha pada tanggal 18 maret
1992 dan secara resmi sebagai bursa efek swasta pada tanggal 13
Juli 1992 yang ditandai dengan penyerahan pengelolaan bursa efek
dari Bapepam kepada PT BEJ.

Kantor Pusat:
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Lt.1
Jakarta 12910
Telp. (021) 515 0515
Faks. (021) 515 0330
Email: div-kp@jsx.co.id

PT Bursa Efek Surabaya (BES)
Bursa Efek Surabaya didirikan pada tanggal 16 Juni 1989 dan
merupakan bursa efek pertama di Indonesia. Pada tahun 1995 Bursa
Pararel Indonesia menggabungkan diri dengan PT BES.
6
Kantor Pusat:
Gedung Medan Pemuda 5th Floor
Jl. Pemuda No. 27-31
Surabaya 60271
Telp. (031) 531 0646
Faks. (031) 531 9490

Kantor Operasional:
Plaza Bapindo - Menara I 20th Floor
Plaza Bapindo - Menara II 24th Floor
Jl. Jend Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
Telp. (021) 526 6210
Faks. (021) 526 6219

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah Pihak yang
menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian
Transaksi Bursa.

Sebagai organisasi yang mengatur dirinya sendiri (Self Regulating
Organization/SRO), LKP wajib menetapkan peraturan penjaminan,
kliring transaksi bursa dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan LKP.

Bapepam telah memberikan 1 izin usaha Lembaga Kliring dan
Penjaminan:

PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

PT KPEI mendapatkan izin usaha pada tanggal 1 Juni 1998. Lembaga
tersebut menggantikan fungsi kliring yang dahulunya dikerjakan oleh
PT Kliring Depositori Efek Indonesia (PT KDEI)

Kantor:
Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower II, Lt. 6 7
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190



PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didirikan
berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tahun
1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan
penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan
efisien.
KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan akte
pendirian No. 8 tanggal 5 Agustus 1996 di Jakarta oleh PT
Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya dengan
kepemilikan masing-masing sebesar 90% dan 10% dari total
saham pendiri senilai Rp 15 miliar.
KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal
24 September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman
Republik Indonesia. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal
1 Juni 1998, Perseroan mendapat ijin usaha sebagai
Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat
Keputusan Bapepam No. Kep.-26/PM/1998. Sebagai salah
satu SRO (Self-Regulatory Organisation) di lingkungan pasar
modal, KPEI turut serta mengemban misi pemerintah untuk
meningkatkan fungsi dan peran serta Pasar Modal Indonesia
dalam pembangunan nasional. Sekalipun berbentuk
perseroan terbatas, KPEI merupakan suatu organisasi nirlaba
di mana hasil usahanya digunakan untuk membiayai
operasinya, sedangkan seluruh laba bersihnya, bila ada,
seluruhnya ditetapkan sebagai laba ditahan guna
kesinambungan misinya.
Visi KPEI
8
Menjadi Lembaga Kliring dan Penjaminan yang handal untuk
menyediakan layanan terbaik di Pasar Modal Indonesia

Misi KPEI
Mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang aman dan menarik
Nilai Inti
1. Customer Focus
2. Achievement of Excellent
3. Integrity
4. Prudence
5. Fellowship
Berikut adalah jasa yang ditawarkan oleh KPEI:
Jasa Kliring Transaksi Bursa
KPEI sebagai mitra pengimbang sentral (central
counterparty) dalam kegiatan kliring dan penyelesaian
transaksi terhadap lebih dari 150 perusahaan Efek yang
terdaftar di Bursa, berkewajiban untuk menerapkan
standard-standard internasional dalam proses otomatisasi
proses kliring dan penyelesaian transaksi bursa. Dengan
demikian proses kliring, penyelesaian transaksi, dan
penjaminan dapat berjalan dengan lebih wajar, teratur,
efisien sehingga dapat meminimisasi risiko penyelesaian
transaksi bursa baik saham maupun derivatif.
Proses kliring adalah suatu proses penentuan hak dan
kewajiban Anggota Kliring (AK) yang timbul dari Transaksi
Efek yang dilakukannya di Bursa Efek. Adapun tujuan dari
proses kliring tersebut adalah agar masing-masing AK9
mengetahui hak dan kewajiban baik berupa Efek maupun
uang yang harus diselesaikan pada tanggal penyelesaian
Transaksi Bursa.
Kliring & Penyelesaian Transaksi Ekuiti
KPEI menggunakan pendekatan netting dengan novasi
dalam melakukan kliring transaksi bursa untuk produk ekuiti.
Kliring secara netting dengan novasi diterapkan bagi seluruh
Transaksi Bursa yang terjadi di setiap segmen pasar, yaitu
pasar Reguler (RG), pasar Segera (SG), dan pasar Tunai
(TN).

Solusi KPEI untuk menangani proses kliring & penyelesaian
Transaksi Bursa untuk produk ekuiti adalah sistem e-
CLEARS(r) (electronic Clearing & Guarantee System).
Sistem yang berbasis web tersebut dibangun untuk
meningkatkan akurasi, kecepatan, dan keamanan proses
kliring dan penyelesaian Transaksi Bursa. Seluruh kegiatan
kliring yang meliputi validasi Transaksi Bursa, netting,
novasi, positioning, hingga proses reporting dilakukan
melalui sistem e-CLEARS(r).
Kliring & Penyelesaian Transaksi Derivatif
Produk derivatif Bursa yang proses kliringnya ditangani oleh
KPEI adalah LQ45 Futures (Kontrak Berjangka Indeks
Efek/KBIE) yang ditransaksikan di BES.
KPEI melakukan proses kliring KBIE didasarkan pada:
1. Posisi terbuka dari Transaksi KBIE yang dilakukan oleh
AK.
2. Pergerakan harga indeks pada pasar berjangka selama10
jam perdagangan
3. Harga indeks penyelesaian harian dari pasar berjangka
4. Harga indeks penyelesaian final dari pasar spot.
Dari data-data tersebut, kemudian dihasilkan posisi terbuka,
posisi uang, potensi keuntungan dan kerugian, dan margin
excess/call bagi masing-masing Anggota Kliring KBIE (AK
KBIE).

KPEI membangun Sistem R-Mol & Cash Management untuk
mendukung proses kliring dan penyelesaian transaksi KBIE
tersebut. Sistem yang memadukan teknologi client-server
dan web base tersebut menangani keseluruhan proses
kliring, penyelesaian transaksi, administrasi dan pelaporan,
hingga risk monitoring transaksi KBIE.
Jasa Penjaminan
KPEI menyediakan jasa penjaminan penyelesaian Transaksi
Bursa bagi AK yang bertransaksi di BEJ maupun di BES. Jasa
penjaminan adalah jasa untuk memberikan kepastian
dipenuhinya hak dan kewajiban AK yang timbul dari
Transaksi Bursa. Dengan kata lain fungsi penjaminan
bertujuan meberi kepastian adanya jaminan penyelesaian
Transaksi Bursa, kepastian waktu penyelesaian, penurunan
frekuensi kegagalan penyelesaian transaksi, dan pada
akhirnya meningkatkan kepercayaan investor untuk
bertransaksi di pasar modal Indonesia.
Dalam fungsi penjaminan, KPEI bertindak sebagai mitra
pengimbang / lawan (counterparty) bagi seluruh AK yang
bertransaksi di Bursa. Hal tersebut dimungkinkan dengan
kliring secara netting dengan novasi, sehingga masing-
masing AK hanya berhubungan dengan KPEI dalam
penyelesaian Transaksi Bursanya. Dengan demikian risiko11
dari masing-masing AK diserap oleh KPEI tanpa
menimbulkan gangguan lebih jauh terhadap pasar.


Penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa adalah kewajiban
KPEI untuk seketika dan langsung mengambil alih tanggung
jawab AK yang gagal memenuhi kewajiban yang terkait
dengan Transaksi Bursa yang dilakukannya. KPEI wajib
menyelesaikan setiap kegagalan AK dalam melakukan
transaksi Bursa.
KPEI menjalankan fungsi penjaminan melalui system e-
CLEARS(r), dibantu dengan sistem pendukung lainnya yaitu
ARMS (Automated Risk Monitoring System). Sistem ARMS
yang diintegrasikan dengan sistem e-CLEARS(r), membuat
keseluruhan proses kliring dan penjaminan dapat berjalan
dengan lebih selaras dan tidak bertele-tele sehingga
memudahkan AK dalam penyelesaian Transaksi Bursa.
Melalui sistem e-CLEARS(r) dan ARMS, KPEI mengendalikan
risiko-risiko yang berpotensi mengakibatkan kegagalan
Transaksi Bursa. Kegiatan pengendalian risiko tersebut
meliputi:
1.Pemantauan Profil Risiko Keanggotaan
2.Pemantauan Modal Kerja Bersih disesuaikan (MKBD)
3.Penilaian & Pemantauan Agunan
4.Penentuan & Pemantauan Pembatasan Perdagangan
(Trading Limit)
5. Pengelolaan Dana Jaminan
12


Jasa Pinjam Meminjam Efek
KPEI menyediakan jasa Pinjam Meminjam Efek (PME)
dengan tujuan untuk membantu AK untuk memenuhi
kebutuhan Efek sementara untuk menghindari terjadinya
kegagalan penyelesaian Transaksi Bursa.
AK yang berminat dapat mendaftar untuk menjadi
Lender/Borrower/Lender & Borrower di dalam mekanisme
PME KPEI. Segera setelah terdaftar sebagai partisipan PME,
AK yang bersangkutan dapat dengan segera mengaktifkan
modul PME yang terintegrasi di dalam system e-CLEARS(r).

Jasa Terkait Pasar Modal Lain
Sesuai dengan ketentuan di dalam UU Pasar modal No. 8
Tahun 1995, KPEI dapat menawarkan jasa lain di lingkungan
pasar modal.
Informasi lebih lanjut tentang KPEI dapat diperoleh melalui:
• Fasilitas search di dalam situs ini;
• Fasilitas FAQ;
• Menghubungi: Divisi Hukum dan Komunikasi Perusahaan
KPEI (telepon) 021 - 515 5115 atau (fax) 021 - 515
5120




13
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) adalah Pihak yang
menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian,
Perusahaan Efek, dan Pihak lain.
Sebagai organisasi yang mengatur dirinya sendiri (Self Regulating
Organization/SRO), LPP wajib menetapkan peraturan penyimpanan,
penyelesaian transaksi bursa dan hal-hal lainnya yang berkaitan
dengan LPP.
Bapepam telah memberikan 1 izin usaha Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian:

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
PT KSEI mendapatkan izin usaha pada tanggal 11 Nopember 1998.
Lembaga tersebut melaksanakan fungsi penyimpanan dan
penyelesaian yang sebelumnya dikerjakan oleh PT Kliring Depositori
Efek Indonesia (PT KDEI)
Kantor:
Plaza Bapindo, Lt.21
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal
Indonesia sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal menyediakan jasa kustodian
sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar
dan efisien.
KSEI berdiri di Jakarta, pada tanggal 23 Desember 1997 dan
memperoleh izin operasional sebagai LPP pada tanggal 11
November 1998. Dalam kelembagaan Pasar Modal di
Indonesia, KSEI merupakan salah satu Self Regulatory 14
Organization (SRO), selain Bursa Efek dan Lembaga Kliring
dan Penjaminan.
Saham KSEI dimiliki oleh SRO (BEJ, BES, KPEI) sebanyak
16,5%, Bank Kustodian (36%), Perusahaan Efek (33,5%),
Biro Administrasi Efek (4%) dan treasury stock (10%), per 31
Desember 2004.
Sesuai fungsinya, KSEI memberikan layanan jasa yang
meliputi: administrasi Rekening Efek, penyelesaian transaksi
Efek, distribusi hasil corporate action dan jasa-jasa terkait
lainnya, seperti: Post Trade Processing (PTP) dan penyediaan
laporan-laporan jasa kustodian sentral.
KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional pada tanggal 9
Januari 1998, yaitu kegiatan penyelesaian transaksi Efek
dengan warkat dengan mengambil alih fungsi sejenis dari PT
Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) yang sebelumnya
merupakan Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian
(LKPP). Selanjutnya sejak 17 Juli 2000, KSEI bersama Bursa
Efek dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
mengimplementasikan perdagangan tanpa warkat (scripless
trading) dan operasional kustodian sentral di Pasar Modal
Indonesia.
Seluruh kegiatan KSEI dioperasikan melalui sistem
penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek secara
pemindahbukuan berteknologi tinggi, yang dinamakan C-
BEST (Central Depository and Book Entry Settlement
System). Pada bulan Juni 2002, KSEI menuntaskan program
konversi seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek dari
warkat menjadi scripless. Per 31 Desember 2004, C-BEST
menyimpan 370 Saham, 3 Rights, 46 Waran, 231 Obligasi, 14
Medium Term Notes, 2 Negotiable Certificate of Deposit dan 1
Promissory Notes, dengan total aset senilai Rp 454,92 triliun. 15
Untuk melindungi aktivitas penyimpanan dan penyelesaian
transaksi, KSEI memiliki sistem cadangan, yakni: Disaster
Recovery Center (DRC). DRC C-BEST yang berada di lokasi
terpisah dengan sistem utama, akan mengamankan
penyelesaian transaksi Efek dalam kondisi darurat (bencana).
Agar selalu siap digunakan sewaktu-waktu, DRC C-BEST diuji-
coba prosedur dan pelaksanaannya secara berkala, tiap enam
bulan sekali.
Pemegang Rekening KSEI terdiri atas Perusahaan Efek dan
Bank Kustodian. KSEI mencatat data Sub Rekening Efek yang
dimiliki investor sebagai nasabah Pemegang Rekening KSEI,
sehingga Emiten dapat memantau secara langsung
kepemilikan masing-masing Efek yang disimpan di KSEI.
Selain menjalankan tugas utama menyimpan dan
menyelesaikan transaksi Efek, KSEI akan terus berinovasi
untuk meningkatkan keamanan, efisiensi di Pasar Modal
Indonesia, dan membawa KSEI sejajar dengan lembaga
sejenis di dunia. Beberapa terobosan KSEI antara lain melalui
implementasi PTP sejak Juli 2004, dengan turut merangkul
Manajer Investasi sebagai pengguna C-BEST. Fasilitas PTP
merupakan langkah awal menuju Straight Through Processing
(STP) sebagai standarisasi proses penyelesaian transaksi
secara global bagi industri Pasar Modal Indonesia.
Peran aktif KSEI dalam mendorong kemajuan industri Pasar
Modal, khususnya industri Reksa Dana, diwujudkan dengan
cara menyediakan sarana pengawasan dan monitoring
transaksi Reksa Dana melalui sistem e-monitoring Reksa
Dana sejak Januari 2004, yang saat ini telah dikembangkan
aplikasinya lebih lanjut sejalan dengan ketentuan yang
berlaku, yaitu: menyediakan pembentukan harga referensi
Obligasi Korporasi yang ada dalam portofolio Reksa Dana
sebagai acuan penghitungan Nilai Aktiva Bersih. 16
Sejalan dengan misi KSEI untuk memberikan nilai tambah
bagi pelaku Pasar Modal Indonesia, KSEI menyediakan
fasilitas yang dikenal sebagai Online Research and Centralized
Historical Data (ORCHiD) yang dapat digunakan oleh
Pemegang Rekening untuk mengolah data dari C-BEST guna
keperluan pembuatan analisa, pelaporan maupun audit.
Fasilitas lain yang dikemas dengan nama Data Tabulation
Center (DTC) yang menjadi salah satu menu dalam ORCHiD
turut mendukung keberadaan ORCHiD sebagai Pusat
Pengolahan Data C-BEST.
Sebagai wujud komitmen KSEI dalam memberikan layanan
jasa sesuai standar mutu kerja internasional, pada bulan April
2001 untuk pertama kalinya KSEI meraih Sertifikat ISO 9002.
Standarisasi tersebut dapat dipertahankan kembali pada
bulan Mei 2002. Komitmen yang tinggi atas kualitas terus
diupayakan dengan melakukan konversi Sertifikat ISO 9002
versi 1994 menjadi ISO 9001 versi 2000 yang telah berhasil
diperoleh pada bulan Juli 2003.
Disamping itu, untuk memberikan pelayanan yang optimal
kepada para pemakai jasanya, KSEI secara rutin
menyelenggarakan customer survey setahun sekali. Aktivitas
tahunan ini bertujuan untuk mengukur kepuasan pemakai
jasa KSEI melalui kegiatan penyebaran kuesioner serta focus
group discussion yang penyelenggaraannya dibantu oleh
lembaga independent, ditindaklanjuti dengan pembuatan
action plan untuk mengetahui kebutuhan para pemakai jasa
tersebut, sekaligus memberi solusinya.
Untuk pengembangan bisnis ke depan, KSEI tengah
mempersiapkan cross-border settlement dengan Central
Depository luar negeri serta pengembangan Central Fund Hub
yang diharapkan dapat menciptakan standarisasi bagi 17
aktivitas transaksi di industri Reksa Dana yang akan
tersentralisir di KSEI.
Pada akhirnya apa yang dibuat KSEI diharapkan mampu
menjadi single communication platform bagi kegiatan
operasional pelaku Pasar Modal di Indonesia. Sehingga Pasar
Modal Indonesia secara keseluruhan akan memperoleh
kepercayaan yang lebih besar, baik dari pemodal domestik
maupun investor mancanegara yang pada gilirannya dapat
meningkatkan perekonomian dan investasi di Indonesia.
Perusahaan Efek
Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha
sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau
Manajer Investasi.
Jumlah Perusahaan Efek sampai dengan 31 Januari 2005 adalah
sebanyak 173 Perusahaan Efek.

Manajer Investasi (MI)

Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola
Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi
kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi,
dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

lat soal ekonomi XI 2012 B

LEMBARAN SOAL

Mata Pelajaran : EKONOMI
Sat. Pendidikan : SMA
Kelas / Program : XI IPS ( SEBELAS IPS )

PETUNJUK UMUM
1. Tulis nomor dan nama Anda pada lembar jawaban yang disediakan
2. Periksa dan bacalah soal dengan teliti sebelum Anda bekerja
3. Kerjakanlah soal anda pada lembar jawaban
4. Gunakan waktu dengan efektif dan efisien
5. Periksalah pekerjaan anda sebelum diserahkan kepada Pengawas


Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar

1. Kejadian di dalam perusahaan yang menghendaki pencatatan secara kronologis, sistematis, dan teratur menyebabkan perubahan dalam jumlah aktiva, kewajiban, dan ekuitas disebut….
A. informasi akuintansi
B. Prinsip akuntansi
C. Transaksi keuangan
D. Pembukuan berpasangan
E. Pelaksanaan pembukuan

2. Akuntansi yang berlaku untuk unit ekonomi tertentu tidak boleh dicampuradukkan dengan unit ekonomi lainnya disebut….
A. unit usaha ekonomi
B. konsep unit usaha
C. konsep kesatuan usaha
D. prinsip pencatatan usaha
E. kesatuan jenis usaha

3. Harga yang dicacat sesuai dengan harga pokok/harga belinya pada saat terjadinya transaksi disebut….
A. harga persediaan
B. harga perolehan
C. harga transaksi
D. harga pembelian
E. harga pencatatan

4. Berikut ini yang merupakan transaksi adalah….
A. penghapusan piutang usaha
B. penyusutan aktiva tetap
C. pemakaian perlengkapan
D. pengalokasian beban
E. pengambilan prive

5. Sistem pembukuan berpasangan merupakan pencatatan seluruh transaksi ke dalam dua aspek, yaitu….
A. aktiva dan kewajiban
B. laba dan rugi
C. penerimaan dan pengeluaran
D. pembelian dan penjualan
E. debet dan kredit

6. Segala sesuatu yang dimiliki perusahaan yang berwujud maupun tidak berwujud yang dapat di nilai dengan uang merupakan pengertian dari….
A. pasiva
B. aktiva
C. debet
D. kredit
E. ekuitas

7. Suatu teknik atau seni untuk mencatat, merupakan batasan akuntansi ditinjau dari segi….
A. informasi akuntansi
B. transaksi keuangan
C. pengertian luas
D. pengertian sempit
E. rangkaian prosedur

8. Berikut ini yang tidak termasuk pemakai informasi akuntansi adalah….
A. pemilik
B. pemerintah
C. kreiditur
D. debitur
E. investor

9. Kelompok akun yang termasuk dalam golongan aktiva adalah….
A. iklan di bayar dimuka, perlengkapan, peralatan dan wesel bayar
B. iklan yang masih harus di bayar, perlengkapan dan wesel tagih
C. kas, sewa dibayar di muka, kendaraan, wesel tagih dan tanah
D. kendaraan, peralatan, obligasi, perlengkapan dan prive
E. hipotik, gedung, peralatan, kas dan sewa yang masih harus di bayar

10. Suatu bidang yang mengkhususkan pada pemeriksaan catatan-catatan akuntansi secara bebas disebut….
A. accounting
B. editing
C. auditing
D. setting
E. coding

11. Pak Babay mengajar mata pelajaran akuntansu di SMA Karya Pembangunan. Profesi akuntan yang digeluti Pak Babay adalah sebagai….
A. akuntan pendidikan
B. akuntan profesi
C. akuntan public
D. akuntan pendidik
E. akuntan Negara

12. Suatu aktiva tak berwujud yang terkait pada suatu perusahaan tertentu sebagai hasil factor-faktor yang menguntungkan di sebut
A. hak cipta
B. hak merek
C. goodwill
D. hak kreasi
E. hak paten




13. Hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui direktorat Paten, departemen Kehakiman kepada seseorang atau badan untuk mrnggunakan penemuan baru disebut….
A. hak merek
B. hak cipta
C. goodwill
D. hak kreasi
E. hak paten

14. Hak tunggal yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau badan untuk menggunakan cap, nama, logo dan lambang disebut….
A. hak merek
B. hak cipta
C. goodwill
D. hak kreasi
E. hak paten

15. Tagihan kepada pihak lain yang disertai dengan perjanjian tertulis, yang pelunasannya dalam jangka pendek disebut….
A. beban di bayar di muka
B. wesel tagih
C. piutang usaha
D. pendapatan yang akan diterima
E. pendapatan yang masih harus diterima

16. Transaksi keuangan yang terjadi karena aktivitas perusahaan dengan perusahaan lain disebut….
A. transaksi tunggal
B. transaksi keuangan
C. transaksi kejadian
D. transaksi ekstern
E. transaksi intern

17. Informasi akuntansi digunakan untuk menetapkan besarnya pajak fungsi akuntansi bagi….
A. masyarakat
B. investor
C. kreditur
D. debitur
E. pemerintah

18. Akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemrintah yang tugas utamanya adalah merencanakan, mengendalikan, dan memeriksa penggunaan uang atau kekayaan Negara disebut….
A. akuntan perusahaan
B. akuntan Negara
C. akuntan pemerintah
D. akuntan pendidik
E. akuntan public

19. Apabila kelompok akun kewajiban bertambah, maka posisinya berada pada posisi….
A. debet dan kredit
B. debet
C. kredit
D. seimbang
E. berkurang

20. Apabila kelompok akun harta berkurang, maka posisinya berada pada posisi….
A. debet dan kredit
B. debet
C. kredit
D. seimbang
E. bertambah



21. Dibeli peralatan secara kredit dari Toko ABC seharga Rp 500.000,00. Pengaruh transaksi terhadap persamaan akuntansi adalah….
A. peralatan +, ekuitas –
B. peralatan +, kewajiban –
C. peralatan +, kewajiban +
D. peralatan +, kas –
E. peralatan +, kas +

22. Dibeli perlengkapan secara tunai Rp 200.000,00. Pengaruh transaksi terhadap persamaan akuntasi adalah….
A. Kas bertambah, perlengkapan berkurang
B. Perlengkapan bertambah, kas berkurang
C. Perlengkapan berkurang, kas berkurang
D. Perlengkapan bertambah, kewajiban bertambah
E. Perlengkapan bertambah, kas bertambah

23. Dibeli peralatan kantor Rp 1.000.000,00 dibayar tunai Rp 750.000,00 dan sisanya dilunasi bulan depan. Pengaruh transaksi terhadap persamaan qkuntansi adalah….
A. peralatan kantor bertambah, kas berkurang
B. peralatan kantor bertambah , kewajiban bertambah
C. peralatan kantor bertambah, kas berkurang, kewajiban berkurang
D. peralatan kantor bertambah, kas berkurang, kewajiban bertambah
E. peralatan kantor bertambah, kas bertambah, kewajiban bertambah

24. Dibayar beban upah karyawan sebesar Rp 350.00,00. Pengaruh transdaksi terhadap persamaan akuntansi adalah…
A. berkurangnya aktiva diimbangi dengan berkurangnya kewajiban
B. berkurangnya aktiva diimbangi dengan berkurangnya ekuitas
C. berkurangnya aktiva diimbangi dengan berkurangnya harta
D. bertambahnya aktiva diimbangi dengan bertambahnya ekuitas
E. bertambahnya aktiva diimbangi dengan berkurangnya ekuitas

25. Dibayar angsuran pinjaman kepada bank Rp 1.500.000,00 beserta bunganya sebesar Rp 150.000,00. Pengaruh transaksi tersebut terhadap persamaan akuntansi adalah….
A. bertambahnya aktiva deiikuti dengan bertambahnya kewajiban
B. berkurangnya aktiva diikuti dengan berkurangnya kewajiban dan berkurangnya ekuitas
C. bertambahnya aktiva diikuti dengan bertambanhnya ekuitas
D. bertambahnya activa diikiti dengan berkurangnya kewajiban dan berkurangnya ekuitas
E. berkurangnya aktiva diikuti dengan berkurangnya kewajiban

26. Telah diselesaikan pekerjaan service dengan biaya Rp 250.000,00 dan pembayarnnya diterima bulan depan. Penmgaruh transaksi terhadap persamaan akuntansi adalah….
A. bertambahnya aktiva diimbangu dengan bertambahnya kewajiban
B. bertambahnya aktiva diimbangi dengan bertambahnya aktiva lain
C. bertambahnya kewajiban diimbangi dengan bertambahnya ekuitas
D. bertambahnya aktiva diimbangi dengan bertambahnya ekuitas
E. berkuranmgnya aktiva diimbangi dengan berkurangnya ekuitas

27. Diterima pendapatan jasa sebesar Rp 750.000,00. Pengaruh transaksi tersebut terhadap persamaan akuntasi adalah….
A. bertambanhnya aktiva diikuti dengan bertambahnya kewajiban
B. berkurangnya aktiva diikuti dengan berkurangnya kewajiban dan berkurangnya ekuitas
C. berkurangnya aktiva diikuti dengan berkurangnya kewajiban
D. bertambahnya aktiva diikuti dengan berkurangnya kewajiban dan berkurangnya ekuitas
E. bertambahnya aktiva diikuti dengan bertambahnya ekuitas

28. Dijual peralatan Rp 2.500.000,00 diterima tunai Rp 1.500.000,00 dan sisanya ditandatangani promes. Pengaruh transaksi terhadap persamaan akuntansi adalah….
A. kas bertambah,piutang usaha bertambah dan peraltan berkurang
B. kas bertambah, piutang wesel bertambah, dan peralatan berkurang
C. piutang bertambah, kewajiban bertambah, dan peralatan berkurang
D. kas bertambah , peralatan berkurang
E. piutang usaha bertambah, peralatan berkurang

29. Dijual sebagian peralatan dengan tunai. Pengaruh transaksi terhadap persamaan akuntansi adalah….
A. peralatan bertambah, jas berkurang
B. peralatan bertambah, kewajiban bertambah
C. kas bertambah, peralatan berkuirang
D. kas bertambah, kewajiban berkurang
E. pitang usaha bertambah, peralatan berkurang

30. Tanda tangan yang tercantum dalam kuitansi adalah tanda tangan ….
A. pegawai bank
B. penerima uang
C. orang yang menerima kuitansi
D. pemeganmg buku
E. pembayar

31. Pada kolom suatu cek tertulis Anna, sedangkan kalimat “atau pembawa” tidak dicoret. Dalam hal demikian, cek tersebut dapat digunakan oleh….
A. Anna
B. Penanda tangan cek
C. Yang menerima
D. Siapa saja yang membawa cek tersebut
E. Pegawai bank

32. Pencatatan setiap bukti tyransaksi dilakukan secara kronologis, urut berdasarkan tanggal terjadinya transaksi merupakan fungsi jurnal secara….
A. infotmatif
B. instruktif
C. analisis
D. historis
E. mencatat

33. Pencatan jurnal sebagai perintah untuk mendebit dan mengkredit akun-akun yang terjadi adalah fungsi jurnal sebagai….
A. informative
B. instruktif
C. analisis
D. histories
E. mencata

34. Catatan dalam jurnal yang memberikan penjelasan mengenai transaksi yang terjadi merupakan fungsi jurnal secara….
A. informative
B. instruktif
C. analisis
D. histories
E. mencatat

35. Akun berikut ini tidak bertambah dengan pos kredit adalah….
A. utang bank
B. modal Anna
C. pendapatan service
D. sewa yang masih harus di bayar
E. sewa dibayar di muka

36. Dibeli peralatan seharga Rp 1. 250.000,00 yang dibayar dengan cek seharga Rp 1.000.000,00 dan sisanya dengan uang tunai. Transaksi tersebut melibatkan akun….
A. kas , bank sebelah kredit
B. kas sebel;ah kredit
C. bank sebelah kredit
D. peralatan sebelah kredit
E. bank sebelah debet


37. Pembelian kertas untuk keperluan kantor dengan menyerahkan cek No. 127 BNI Jabar, maka jurnlanya asalah….
A. perlengkapan kantor (D); kas (K)
B. peralatan kantor (D); kas (K)
C. perlengkapan kantor (D); cek atas BNI (K)
D. peralatan kantor (D); bank (K)
E. perlengkapan kantor (D); bank (K)

38. Difakturkan sebagai tagihan kepada Tn. Bomo atas biaya perbaikan mobil yang telah diselesaikan. Jurnal transaksi ini adalah….
A. piutang usaha (D); pendapatan (K)
B. beban service (D); Tn Bomo (K)
C. beban service(D); kas (K)
D. Kas (D); pendapatan (K)
E. Beban service (D); utang usaha (K)

39. Tanggal 3/3 2008 dibeli perlengkapan Rp 500.000,00 dari Toko Harapan jaya, tanggal 5/3 2008 terpakai Rp 300.000,00 maka jurnal dari transaksi tanggal 5 maret 2008 adalah….
A. perlengkapan Rp 500.000,00 (D); kas Rp 500.000,00 (K)
B. perlengkapan Rp 300.000,00 (D); kas Rp 300.000,00 (K)
C. beban perlengkapan Rp 500.000,00 (D); perlengkapan Rp 500.000,00 (K)
D. beban perlengkapan Rp 300.000,00 (D); perlengkapan Rp 300.000,00 (K)
E. beban perlengkapan Rp 200.000,00 (D); perlengkapan Rp 200.000,00 (K)

40. Pencatatan utang usaha dengan menggunakan kode 201 adalah pengkodean akun dengan cara….
A. kode desimawl
B. kode stelsel
C. kode blok
D. kode numerial
E. kode kelompok

lat soal ekonomi XI 2012

SOAL MID SEMESTER GASAL
EKONOMI XI

A. pilihlah jawaban yang tepat !


1.
Departemen tenaga kerja dan transmigrasi membuka busa kerja



Hal tersebut menunjukkan ………………………..
a. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di semua bidang usaha
b. Jumlah tenaga kerja yang aktif menyumbang tenaga atau sedang mencari pekerjaan
c. Terdapat lapangan pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat yang masih kosong
d. Pertumbuhan penduduk lebih besar daripada lapangan kerja yang tersedia
e. Suatu kondisi yang menunjukkan terdapat banyak tenaga kerja yang sanggup bekerja
2. Pelamar yang menginginkan pekerjaan yang terbaik sesuai dengan yang diharapkan termasuk jenis pengangguran ………………………..
a. Teknologi
b. Siklis
c. Musiman
d. Friksional
e. Structural
3. Peningkatan mutu sumber daya manusia ditentukan oleh ………………….
a. Pendapatan dan pelatihan
b. Pendapatan dan pendidikan
c. Kesehatan dan pendapatan
d. Pendidikan dan kesehatan
e. Wirausaha dan teknologi
4. Sistem upah yang memungkinkan karyawan mendapat upah dan bagian keuntungan disebut …………………
a. Menurut waktu
b. Menurut hasil
c. System borongan
d. Menurut satuan
e. System mitra usaha
5. Pembangunan ekonomi adalah ………………..
a. Peningkatan pendapatan per kapita dan perubahan social
b. Kenaikan tingkat produksi barang dan jasa
c. Pertambahan dan pendapatan nasional
d. Pengadaan sarana dan prasarana perekonomian
e. Perluasan kegiatan industri dan perdagangan
6. Kegagalan dan keberhasilan ekonomi di Indonesia ditunjukkan dalam tabel berikut.

A B
1. Distribusi pendapatan yang relative marata

2. Menurunkan tingkat kematian


3. Meningkatkan pinjaman luar negeri sehingga menjadi beban masyrakat
4. Menurunnya investor asing untuk menanamkan modal 1. Kesenjangan social akibat tidak meratanya pembangunan dese-desa
2. Meningkatkan industri manufaktur yang masih terkonsentrasi pada jenis produk teknologi
3. Menstabilkan nilai uang rupiah

4. Pertumbuhan industri dalam negeri sehingga memengaruhi peningkatan ekspor

Dari tabel di atas. Keberhasilan pembangunan Indonesia ditunjukkan oleh ………….
a. A2, A3, B2, dan B3
b. A3, A4, B3, dan B4
c. A1, A2, B2, dan B4
d. A1, A4, B2, dan B4
e. A1, A3, B2, dan B4

7. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh hal-hal berikut,

1) Peningkatan produksi dan pendapatan
2) Perubahan komposisi produksi
3) Meningkatkan pendapatan nasional
4) Distribusi pandapatan makin merata
5) Adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat

Pembangunan ditandai oleh proses yang ditunjukkan pada nomor ……………….
a. 1), 2), dan 3)
b. 1), 2), dan 4)
c. 2), 3), dan 4)
d. 2), 4), dan 5)
e. 3), 4), dan 5)
8. Menurut W.W.Rostow tahap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa adalah …………..
a. Rumah tangga tertutup, rumah tangga kota, rumah tangga bangsa, rumah tangga dunia
b. Pertukaran barter, pertukaran uang, pertukaran kredit
c. Tradisional, transisi, lepas landas
d. Berburu, pertanian, perdagangan, industri, dan jasa
e. Pra-kapitalis, madya-kapitalis, kapitalis raya

9.
Pengangguran diatasi dengan mengarahkan permintaan
masyarakat terhadap barang dan jasa yang terpilih



Cara tersebut digunakan untuk mengatasi pengangguran …………………..
a. Structural
b. Musiman
c. Terselubung
d. Siklus
e. teknologi
10. APBN digunakan sebagai pedoman untuk …………………..
a. Memantau kinerjaekspor impor
b. Menggunakan pendapatan yang bersumber dari pajak
c. Mengawasi pelaksanaan otonomi daerah
d. Mengatur penerimaan dan pengeluaran Negara
e. Mengetahui jumlah utang Negara
11. Pembangunan sekolah dan pasar merupakan wujud nyata dari fungsi ………………..
a. Distribusi
b. Alokasi
c. Stabilisasi
d. Ekonomis
e. Investasi
12. Peningkatan penerimaan dilakukan dengan cara ………………..
a. Menambah alokasi dank e daerah
b. Mengurangi praktik illegal loging
c. Menambah proyek pembangunan
d. Menaikkan gaji PNS
e. Meningkatkan subsidi
13. Pos pravitisasi BUMN tergolong dalam ……………………….
a. Penerimaan pajak
b. Dana bagi hasil
c. Dana alkasi khusus
d. Pembiayaan dalam negeri
e. Pembiayaan luar negeri
14. Belanja pemerintah pusat yang sampai saat ini belum bersifat ……………………….
a. Bantuan social
b. Belanja subsudi
c. Pembayaran bunga utang
d. Belanja modal
e. Belanja hibah
15. Kebijakan fiscal harus mampu mengurangi kesenjangan pendapatan. Oleh karena itu, pajak sebagai alat kebijakannya fungsi ……………………
a. Alokasi
b. Budgeter
c. Regulasi
d. Registrasi
e. Distribusi
16. Budi memeliki sebidang tanah seluas 250 m, diatasnya dibangun rumah seluas 90 m. Taksiran harga jual tanah per m Rp. 50.000.000,00. Sedangkan taksiran nilai jual bangunan per m Rp. 100.000,00. Besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Budi, dengan menggunakan peraturan :
1) 0,5% x Rp. 20% NJOP
2) NJOP tidak kena pajak Rp. 12.000.000,00
Maka besarnya PBB yang dibayar oleh Budi adalah ………………………
a. Rp. 9.500.,00
b. Rp. 10.500,00
c. Rp. 1.900.000,00
d. Rp. 11.500,00
e. Rp. 12.500,00
17. Penghasilan netto Pak Herlambang per bulan adalah Rp. 1.500.000,00. Sedangkan PTKP-nya sebesar Rp. 14.400.000,00.
18.
Daftar tariff pajak
No Penghasilan Kena Pajak Tarif
1
2
3
4
5
< Rp 25 juta Rp. 25 juta s/d Rp. 50 juta Rp. 50 juta s/d Rp. 100 juta Rp. 100 juta s/dRp. 200 juta > Rp. 200 juta 5%
10%
15%
25%
35%

Pajak penghasilan yang harus dibayar Pak Herlambang per bulan adalah ……………..
a. Rp. 12.000,00
b. Rp. 12.000,00
c. Rp. 12.000,00
d. Rp. 12.000,00
e. Rp. 12.000,00
19. Contoh pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah adalah ………………..
a. Bumi dan bangunan
b. Kendaraan bermotor
c. Pertambahan nilai
d. Penghasilan
e. Penjualan
20. Dana darurat dalam APBD masuk dalam pos ………………..
a. Pinjaman daerah
b. Dana perimbangan
c. Penerimaan asli daerah
d. Lain-lain dari PAD yang sah
e. Lain-lain dari penerimaan yang sah

B. Jawablah pertanyaan dengan tepat!
1. Siapakah penduduk yang masul dalam kategori pengangguran ?
2. Mengapa dalam menyusun RAPBNdibutuhkan asumsi-asumsi ekonomi makro ? Apa saja asumsi-asumsi makro tersebut ?
3. Andra bekerja di PT Riyadl Co.Ltd. Gaji yang diperoleh tiap bulan sebesar Rp. 5.000.000,00. Andra harus membayar iuran pensiun sebanyak Rp. 50.000,00 per bulan dan biaya gaji 10%. Hitunglah !
a. Besarnya PPh yang harus dibayar Andra per bulan seandainya Andra masih berstatus lajang (belum beristri)
b. Besarnya PPh yang harus dibayar Andra per bulan seandainya Andra memiliki istri yang tidak bekerja dengan satu orang anak
c. Besarnya PPh terutang PT Riyadl Co. Ltd seandainya penghasilan perusahaan tersebut mencapai Rp. 1.000.000.000,00
4. Pak Budi memilik rumah dan kebun, jika NJOP bumi sebesar Rp. 250.000.000,00 dan NJOP bangunan sebesar Rp. 5.000.000,00. Hitunglah besarnya PBB yang harus dibayar !